Masyarakat Ciamis Diminta Tidak Panik Soal Isu Bahaya Suntik KB

- Redaktur

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi suntik KB.

Ilustrasi suntik KB.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Masyarakat Ciamis tengah diresahkan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang seorang ibu muda di Cianjur, Jawa Barat, yang mengalami kejang dan kebutaan setelah melakukan suntik kontrasepsi berencana (KB).

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.

Kepala Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga DP2KBP3A, Nonoy, menekankan pentingnya kondisi kesehatan sebelum melakukan suntik KB.

Ia mengimbau agar masyarakat yang sedang sakit atau memiliki riwayat penyakit serius tidak melakukan suntik KB.

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

“Suntik KB tidak berbahaya selama kondisi pasien sehat. Namun, bagi yang memiliki penyakit hipertensi, varises, atau jantung, tidak dianjurkan menggunakan KB hormonal seperti suntik KB, pil KB maupun KB implan karena berisiko menyebabkan komplikasi,” jelas Nonoy, Kamis (10/10/2024).

Nonoy menambahkan bahwa komplikasi yang terjadi bisa disebabkan oleh faktor lain, sehingga pemeriksaan kesehatan menyeluruh sangat diperlukan sebelum penggunaan kontrasepsi hormonal.

Bagi penderita penyakit hipertensi, varises, dan jantung, Nonoy menyarankan penggunaan metode kontrasepsi non-hormonal, seperti Intra-Uterine Device (IUD) atau spiral.

Baca Juga :  Lima Inisiator Gagas Komunitas Baleno Ciamis, Dorong Kepedulian Sosial

“KB IUD lebih aman bagi penderita penyakit tersebut karena tidak mempengaruhi darah dan tidak mengandung hormon,” jelasnya.

DP2KBP3A Ciamis juga memastikan bahwa bidan, perawat, dan dokter yang bertugas memberikan suntik KB selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

“Sebelum melakukan KB hormonal, kondisi kesehatan pasien harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan memaksakan penggunaan alat kontrasepsi yang tidak sesuai dengan kondisi kesehatan,” tutup Nonoy. (TONY/PUT/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 17:06 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!