Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat layanan pertanahan berbasis digital guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi tanah. Salah satu inovasi terbaru yang dihadirkan adalah fitur pengecekan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, mengatakan bahwa masyarakat kini dapat dengan mudah memastikan kredibilitas PPAT sebelum menggunakan jasanya. Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa mengecek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota melalui Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, fitur ini memungkinkan masyarakat mengetahui rekam jejak PPAT, termasuk pengalaman dalam menangani berbagai akta pertanahan seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. Menurutnya, kehadiran fitur tersebut menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi risiko transaksi pertanahan.
“Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” jelasnya.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, lalu memilih menu “Layanan” dan masuk ke bagian “Mitra Kerja”. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu PPAT dan klik “Lihat PPAT” pada bar menu bawah. Pengguna kemudian dapat memasukkan wilayah kerja sesuai lokasi tanah yang akan ditransaksikan. Dalam menu tersebut tersedia sub menu PPAT dan PPATS.
Ana Anida menambahkan, data yang ditampilkan meliputi nama PPAT, alamat kantor, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang ditangani dalam satu bulan. Informasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam memilih PPAT yang profesional dan terpercaya.
Masyarakat dapat mengakses fitur cek mitra kerja ini tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku. Namun demikian, ATR/BPN tetap menganjurkan masyarakat untuk membuat dan memverifikasi akun agar dapat memanfaatkan fitur layanan lainnya secara lebih optimal.
Sebagai informasi, saat ini Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 PPAT.













