Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.

“Dengan senang hati, jika ada pihak masyarakat yang ingin menuntaskan masalah ini dengan transparansi, kami sangat berterima kasih. Ini adalah bagian dari sinergi, dukungan, dan kontrol sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Nusron Wahid usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaiannya harus tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secepat dan setuntas mungkin sesuai dengan kewenangan kami. Sementara itu, aspek lainnya menjadi tanggung jawab lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan penyelesaian masalah pertanahan berjalan efektif.

Ia juga menekankan pentingnya kontrol sosial dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pertanahan.

Baca Juga :  ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron secara resmi telah membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan ini dilakukan dengan meninjau kondisi fisik material tanah, serta melalui pengecekan dokumen yuridis dan prosedur administrasi.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri Nusron, didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK Sertipikat HGB dan SHM.

Permohonan tersebut diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa
Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah
Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan
Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi
Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh
ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:02 WIB

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:37 WIB

Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Berita Terbaru

Nasional

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:02 WIB

error: Content is protected !!