Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.

“Dengan senang hati, jika ada pihak masyarakat yang ingin menuntaskan masalah ini dengan transparansi, kami sangat berterima kasih. Ini adalah bagian dari sinergi, dukungan, dan kontrol sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Nusron Wahid usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaiannya harus tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secepat dan setuntas mungkin sesuai dengan kewenangan kami. Sementara itu, aspek lainnya menjadi tanggung jawab lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan penyelesaian masalah pertanahan berjalan efektif.

Ia juga menekankan pentingnya kontrol sosial dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pertanahan.

Baca Juga :  130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron secara resmi telah membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan ini dilakukan dengan meninjau kondisi fisik material tanah, serta melalui pengecekan dokumen yuridis dan prosedur administrasi.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri Nusron, didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK Sertipikat HGB dan SHM.

Permohonan tersebut diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA
Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!