Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.

“Dengan senang hati, jika ada pihak masyarakat yang ingin menuntaskan masalah ini dengan transparansi, kami sangat berterima kasih. Ini adalah bagian dari sinergi, dukungan, dan kontrol sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Nusron Wahid usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaiannya harus tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secepat dan setuntas mungkin sesuai dengan kewenangan kami. Sementara itu, aspek lainnya menjadi tanggung jawab lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan penyelesaian masalah pertanahan berjalan efektif.

Ia juga menekankan pentingnya kontrol sosial dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pertanahan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron secara resmi telah membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan ini dilakukan dengan meninjau kondisi fisik material tanah, serta melalui pengecekan dokumen yuridis dan prosedur administrasi.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri Nusron, didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK Sertipikat HGB dan SHM.

Permohonan tersebut diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!