Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI Terkait Penerbitan Sertipikat di Pagar Laut Tangerang

- Redaktur

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Nusron Wahid menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dalam mendorong transparansi serta pengawasan terhadap kebijakan pertanahan.

“Dengan senang hati, jika ada pihak masyarakat yang ingin menuntaskan masalah ini dengan transparansi, kami sangat berterima kasih. Ini adalah bagian dari sinergi, dukungan, dan kontrol sosial yang sangat dibutuhkan,” ujar Nusron Wahid usai meninjau kondisi fisik material tanah di wilayah pagar laut Desa Kohod, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga :  Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan tuntas. Namun, ia juga menekankan bahwa penyelesaiannya harus tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait.

“Kami ingin menyelesaikan permasalahan ini secepat dan setuntas mungkin sesuai dengan kewenangan kami. Sementara itu, aspek lainnya menjadi tanggung jawab lembaga terkait lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nusron Wahid menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait sangat penting untuk memastikan penyelesaian masalah pertanahan berjalan efektif.

Ia juga menekankan pentingnya kontrol sosial dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam tata kelola pertanahan.

Baca Juga :  Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Sebagai langkah konkret, Menteri Nusron secara resmi telah membatalkan sejumlah sertipikat yang diterbitkan di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan ini dilakukan dengan meninjau kondisi fisik material tanah, serta melalui pengecekan dokumen yuridis dan prosedur administrasi.

Setelah melakukan peninjauan, Menteri Nusron, didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK Sertipikat HGB dan SHM.

Permohonan tersebut diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang
Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:06 WIB

Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!