Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024), Nusron mengaku akan menyerahkan langsung oknum yang terlibat ke aparat penegak hukum (APH).
“Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah, terutama jika melibatkan aparatur negara, termasuk aparatur Kementerian ATR/BPN. Saya sendiri yang akan menghantarkan mereka ke APH,” tegas Nusron dalam sambutannya.
Menurut Nusron, masalah pertanahan di Indonesia telah menjadi isu akut yang perlu penanganan serius.
Ia mengungkapkan, beberapa sengketa tanah melibatkan oknum internal ATR/BPN. Oleh karena itu, penguatan sistem dan peningkatan integritas sumber daya manusia di lingkungan kementeriannya menjadi salah satu langkah utama.
“Kita harus memperkuat sistem internal, meningkatkan kapabilitas, dan membangun integritas SDM di ATR/BPN. Selain itu, kerja sama dengan pemangku kepentingan eksternal juga sangat penting,” jelasnya.
Keterlibatan Oknum Eksternal
Nusron juga menyoroti keterlibatan pihak eksternal dalam praktik mafia tanah, seperti oknum kepala desa, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan elemen lainnya.
Ia menyebut bahwa pemberantasan mafia tanah membutuhkan sinergi lintas lembaga dan instansi.
“Kami membutuhkan dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung. Kolaborasi ini sangat penting untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan,” ujar Nusron.
Dukungan Lintas Sektor
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain itu, hadir sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala BIN Muhammad Herindra, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan perwakilan dari Mahkamah Agung serta Kepolisian.
Nusron menutup pernyataannya dengan ajakan kolaborasi, “Pemberantasan mafia tanah adalah pekerjaan berat yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan adil.”
Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pertanahan. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah optimistis dapat meminimalkan praktik mafia tanah yang telah merugikan negara dan masyarakat. (TN)