Menteri ATR/BPN Serahkan Ratusan Sertipikat Aset ke Pemda se-Jawa Tengah

- Redaktur

Minggu, 20 April 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan ratusan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah, dalam acara yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada empat kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surakarta, dan Bupati Sragen.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan total 31 sertipikat milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat milik pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Dalam dialog bersama kepala daerah se-Jawa Tengah, Menteri Nusron menyoroti masih adanya sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di provinsi tersebut yang belum terpetakan dan belum bersertipikat.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

“Kalau dibiarkan, tanah-tanah yang belum bersertipikat ini bisa menjadi sumber konflik. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kerja sama erat antara ATR/BPN, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyelesaikan ini bersama-sama,” tegas Nusron.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk mempercepat proses pendaftaran aset-aset BMD dan mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem yang kesulitan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Salah satu hambatan di Jawa Tengah adalah belum adanya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem penerima PTSL. Saya mohon gubernur, bupati, dan wali kota dapat membebaskan BPHTB agar program sertipikasi bisa berjalan lebih cepat,” ujar Menteri ATR/BPN.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang modern, tertib, dan transparan.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini antara lain Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri beserta jajaran. Hadir pula para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!