Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan sebagai langkah nyata memberantas praktik mafia tanah di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perbaikan sistem internal merupakan upaya penting untuk menutup celah praktik mafia tanah sekaligus mempercepat pendaftaran dan penyertipikatan tanah di seluruh Indonesia.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujar Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025).
Ia menjelaskan, pembenahan dilakukan dengan membangun sistem layanan pertanahan yang akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga tata kelola pertanahan menjadi lebih kuat dan sulit dimanipulasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Berkat langkah pembenahan tersebut, sepanjang tahun 2025 Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun. Nilai tersebut berasal dari tiga aspek, yakni kerugian nyata (real loss) akibat kasus pertanahan, potensi kerugian ekonomi (potential loss) dari terhambatnya kegiatan proyek, serta potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) dari pajak dan retribusi.
Selain mencegah kerugian negara, Kementerian ATR/BPN juga mencatat capaian signifikan dalam percepatan pendaftaran tanah. Dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebanyak 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dan 2,6 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.
Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi nasional mencapai Rp1.021,9 triliun. Angka itu terdiri dari Rp12,4 triliun Pajak Penghasilan (PPH), Rp3,15 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp25,9 triliun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Rp980,5 triliun Hak Tanggungan.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menekankan pentingnya konsolidasi internal, koordinasi lintas unit kerja, serta percepatan penyelesaian target kinerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025.
“Mohon ini menjadi komitmen bersama, supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya.













