Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat

- Redaktur

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Launching Kampung Zakat ke-10 di Desa Kawali, Kecamatan Kawali.

Pelaksanaan Launching Kampung Zakat ke-10 di Desa Kawali, Kecamatan Kawali.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan filantropi Islam melalui peluncuran Kampung Zakat ke-10 yang berlokasi di Desa Kawali, Kecamatan Kawali, Rabu (24/12/2025).

Program ini menjadi penanda keberhasilan pengembangan Kampung Zakat di Ciamis sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Launching Kampung Zakat tersebut dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H. Jajang Apipudin, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis H. Asep Lukman Hakim, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah beserta jajaran, Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH. Saeful Ujun, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang mewakili Bupati, Ihsan Rasyad, serta unsur forkopimcam.

Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Jajang Apipudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengembangkan Kampung Zakat.

Ia menyebut Ciamis telah menjadi salah satu pilot project nasional yang mendapat perhatian luas, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami selalu menyarankan BAZNAS-BAZNAS lain di Jawa Barat untuk melakukan studi tiru ke Kabupaten Ciamis. Kiprah BAZNAS di sini sangat luar biasa dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Menurut H. Jajang, sesuai instruksi Kementerian Agama RI, setiap kabupaten minimal diharapkan memiliki satu Kampung Zakat. Namun, Kabupaten Ciamis telah melampaui target tersebut dengan membentuk 10 Kampung Zakat yang aktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan, keberadaan Kampung Zakat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program nyata yang mampu menggerakkan para aghniya dan masyarakat untuk berpartisipasi membantu warga kurang mampu melalui zakat, infak, dan sedekah.

“Ini menjadi kebanggaan bersama. Informasi yang kami terima, program Kampung Zakat di Ciamis tidak akan berhenti di 10 titik saja. Masih banyak desa lain yang akan menyusul,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Jajang menekankan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat melalui instrumen filantropi Islam. Melalui Kampung Zakat, potensi kepedulian umat dapat dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Kawali diproyeksikan menjadi role model Kampung Zakat dalam pembangunan daerah berbasis pengelolaan zakat yang terukur dan berkualitas.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Penetapan Desa Kawali sebagai Kampung Zakat ke-10 melalui proses seleksi dengan kriteria yang ketat. Program ini bukan untuk pencitraan, melainkan murni untuk meningkatkan kualitas dan kebermanfaatan zakat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, BAZNAS Ciamis berkomitmen melakukan evaluasi program secara rutin setiap bulan untuk memastikan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat. Jika terjadi penurunan capaian, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

Terkait kinerja lembaga, H. Lili Miftah mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah lebih dari Rp26 miliar, melampaui target yang ditetapkan BAZNAS Pusat.

Dalam pendayagunaan, BAZNAS Ciamis juga telah menjalankan sejumlah program unggulan, di antaranya rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang menjangkau sekitar 1.340 unit, khususnya bagi warga terdampak bencana.

Melalui pengembangan Kampung Zakat,  diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.

 

Penulis : Tony Zanuary, adalah wartawan yang sudah tersertifikasi Dewan Pers jenjang Madya. Informasi sertifikasi dapat dilihat di laman resmi Dewan Pers: https://dewanpers.or.id/portal-layanan/Data-Wartawan-Tersertifikasi

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!