Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki akhir tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

Ia menekankan pentingnya RDTR dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mempermudah proses penerbitan izin usaha.

“Setiap investasi dan usaha yang akan masuk harus melewati persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Dasar dari KKPR adalah RDTR. Jika RDTR tersedia, proses ini maksimal hanya memakan waktu 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Ini akan sangat mempermudah iklim investasi di Indonesia,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hingga Desember 2024, Nusron menjelaskan bahwa 34 dari 38 provinsi di Indonesia telah memiliki RTRW, namun memerlukan revisi Peraturan Daerah (Perda) setiap lima tahun. Di tingkat kabupaten, 412 dari 415 RTRW telah disusun, sedangkan di tingkat kota, 91 dari 93 RTRW telah selesai.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

“Target kami adalah penyusunan 2.000 RDTR untuk seluruh wilayah Indonesia. Saat ini baru ada 571 RDTR, dengan 309 di antaranya sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission). Untuk mencapai target ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Nusron.

Kemendagri Dorong Akselerasi RDTR di Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RDTR oleh pemerintah daerah. Tito meminta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

“RDTR menentukan zonasi seperti hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, kawasan hunian, dan fasilitas publik. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota wajib memiliki RDTR yang jelas. Kepala daerah, terutama Sekda, harus bergerak cepat untuk memastikan penyelesaian ini,” kata Tito.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. Acara ini juga diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari pemerintah daerah secara daring.

Melalui percepatan penyusunan RTRW dan RDTR, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas dan kepastian dalam perencanaan tata ruang, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!