Menteri Nusron: Target Penyusunan RDTR Harus Capai 2.000 Dokumen

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki akhir tahun 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia.

Ia menekankan pentingnya RDTR dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mempermudah proses penerbitan izin usaha.

“Setiap investasi dan usaha yang akan masuk harus melewati persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Dasar dari KKPR adalah RDTR. Jika RDTR tersedia, proses ini maksimal hanya memakan waktu 14 hari setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Ini akan sangat mempermudah iklim investasi di Indonesia,” kata Nusron dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hingga Desember 2024, Nusron menjelaskan bahwa 34 dari 38 provinsi di Indonesia telah memiliki RTRW, namun memerlukan revisi Peraturan Daerah (Perda) setiap lima tahun. Di tingkat kabupaten, 412 dari 415 RTRW telah disusun, sedangkan di tingkat kota, 91 dari 93 RTRW telah selesai.

Baca Juga :  Nusron Wahid Tekankan Tata Ruang sebagai Penopang Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

“Target kami adalah penyusunan 2.000 RDTR untuk seluruh wilayah Indonesia. Saat ini baru ada 571 RDTR, dengan 309 di antaranya sudah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission). Untuk mencapai target ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Nusron.

Kemendagri Dorong Akselerasi RDTR di Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RDTR oleh pemerintah daerah. Tito meminta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan kendala teknis di lapangan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: Pengaduan Pertanahan Akan Diselesaikan Cepat dan Tepat

“RDTR menentukan zonasi seperti hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, kawasan hunian, dan fasilitas publik. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota wajib memiliki RDTR yang jelas. Kepala daerah, terutama Sekda, harus bergerak cepat untuk memastikan penyelesaian ini,” kata Tito.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean. Acara ini juga diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta dari pemerintah daerah secara daring.

Melalui percepatan penyusunan RTRW dan RDTR, pemerintah berharap dapat menciptakan stabilitas dan kepastian dalam perencanaan tata ruang, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam
Kisah Bangkit Petani Duyu Lewat Reforma Agraria
Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan
Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian
Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan
Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN
Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS
Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:01 WIB

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 November 2025 - 19:45 WIB

Petani Gula Semut Hargorejo Kini Ekspor Dua Kontainer per Bulan

Selasa, 11 November 2025 - 19:38 WIB

Dirjen Tata Ruang ATR/BPN: Perjuangan Kini dengan Ilmu, Empati, dan Pengabdian

Selasa, 11 November 2025 - 19:26 WIB

Kasus Tanah 16,4 Hektare di Makassar Warisan Lama, ATR/BPN Netral dan Transparan

Selasa, 11 November 2025 - 19:08 WIB

Dalu Agung Darmawan Pesankan ASN Muda ATR/BPN

Selasa, 11 November 2025 - 18:58 WIB

Irjen ATR/BPN Tanamkan Semangat Kedaulatan Tanah kepada CPNS

Senin, 10 November 2025 - 15:39 WIB

Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Generasi Muda Butuh Cepat dan Transparan

Senin, 10 November 2025 - 15:31 WIB

Harison Mocodompis: Setiap Ucapan Cerminkan Citra Kementerian

Berita Terbaru

Nasional

Kisah Bahagia Penerima Redistribusi Tanah di Oebola Dalam

Selasa, 11 Nov 2025 - 20:01 WIB

error: Content is protected !!