Nusron Wahid Catat Kenaikan Pendaftaran Tanah Wakaf dari 27 Persen ke 35 Persen

- Redaktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bekasi, Asajabar.com – Pendaftaran tanah wakaf di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kita menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Menurut Nusron, pendekatan kolaboratif ini telah menunjukkan hasil nyata. Sejak awal masa jabatannya, jumlah tanah wakaf yang terdaftar meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Waktu saya masuk, baru 27 persen tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35 persen,” ungkapnya.

Peningkatan ini tak lepas dari kerja sama dengan berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Melalui kemitraan tersebut, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah tersebut.

“Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi akan berdampak terhadap konflik di masa depan, apalagi di daerah yang akan dimasuki kawasan proyek strategis nasional (PSN). Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan
Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis
Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN
Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN
Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN
Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026
Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!