Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para pelaku industri perumahan untuk mengubah pola pengadaan tanah agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah, khususnya yang termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Imbauan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (04/12/2025), dan dihadiri ratusan pengembang perumahan dari berbagai daerah.
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan, kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan LP2B,” ujar Nusron Wahid di hadapan peserta Rakernas.
Menurut Nusron, perlindungan lahan pertanian merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis dan menjadi mandat undang-undang serta keputusan kabinet. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga keberlanjutan lahan sawah demi kepentingan generasi mendatang.
“Kami diberi mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet bahwa sawah tidak boleh dialihfungsikan. Ini untuk kepentingan generasi ke depan,” kata Nusron kepada Ketua Umum REI Joko Suranto dan jajaran pengurus yang hadir.
Nusron menegaskan, penguatan ketahanan pangan nasional menjadi kebutuhan mendesak, seiring dengan terus berkurangnya luas lahan sawah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Indonesia kehilangan sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare lahan sawah setiap tahun, atau setara 165 hingga 220 hektare per hari.
Jika tidak dikendalikan, lanjut Nusron, penyusutan lahan sawah secara masif berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pangan, industri, energi, dan sektor perumahan.
“Kami ingin semua sektor berjalan beriringan. Pangan, industri, energi, dan perumahan harus seimbang,” pungkasnya.
Rakernas REI 2025 mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN hadir didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida.













