Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas layanan pertanahan melalui transformasi berbasis sistem dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satu langkah strategisnya adalah penyelenggaraan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) Tahun 2025, yang digelar di Aula Nusantara, BPSDM Cikeas, Selasa (28/10/2025).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh produk layanan pertanahan merupakan produk hukum yang memiliki dampak langsung terhadap hak kepemilikan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah. Oleh karena itu, setiap proses penerbitannya mengandung risiko tinggi dan perlu dimitigasi secara profesional.
“Pelatihan manajemen risiko ini sangat penting. Karena sebagai kepala pelayanan, front end yang paling dasar ada di kepala kantor. Kita harus bisa melakukan berbagai hal untuk memitigasi potensi-potensi risiko yang akan muncul,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya secara daring.
Ia menekankan bahwa pengambilan keputusan dalam layanan pertanahan tidak boleh semata berorientasi pada pencapaian target keluaran. Setiap keputusan harus memperhitungkan risiko sejak awal agar kualitas produk layanan tetap terjamin.
“Karena itu bapak-ibu mengikuti pelatihan ini, supaya ketika mengambil keputusan selalu mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul. Sehingga produknya benar-benar qualified, akuntabel, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Menteri Nusron menyampaikan bahwa efektivitas pelatihan ditentukan bukan hanya oleh kurikulum atau pengajar, tetapi juga oleh keseriusan peserta dalam menjalani proses belajar.
“Kunci pelatihan itu bukan sekadar di kurikulum atau dosen, tapi pada keseriusan peserta. Tidak ada artinya metode yang baik kalau tidak disertai disiplin dan komitmen dalam proses belajar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 66 peserta, terdiri atas 63 Kepala Kantor Pertanahan dari 125 kantor pertanahan prioritas dan tiga Kepala Bagian Manajemen Risiko dari unit kerja teknis.
Agustyarsyah menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan dan mengembangkan manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi di lingkungan kerja.
“Kita berharap pelatihan ini mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut QRMP Tahun 2025 berlangsung selama 27 hingga 31 Oktober 2025 dengan metode klasikal. Dalam pembukaan kegiatan tersebut, hadir secara daring Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.







