Pasang Patok Serentak, ATR/BPN Gaungkan GEMAPATAS di 23 Kabupaten/Kota

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas tanah sebagai langkah awal menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid,” ujar Harison di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

GEMAPATAS merupakan bagian dari strategi percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui gerakan ini, masyarakat diajak aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi ajakan nyata kepada masyarakat untuk terlibat dalam menjaga hak atas tanah. Kita mulai dari langkah sederhana: pasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” tambah Harison.

Sebanyak 23 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pencanangan GEMAPATAS 2025 tersebar di berbagai provinsi. Di Jawa Tengah, kegiatan digelar di Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo. Sementara di Jawa Timur meliputi Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan.

Baca Juga :  Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan oleh BWI

Di wilayah Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Selain Pulau Jawa, pemasangan tanda batas juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

Menurut Harison, gerakan ini diharapkan mendorong semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam melindungi hak atas tanahnya.

“Melalui GEMAPATAS, kami ingin masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi oleh negara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pasang Patok, Lindungi Tanah: GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Nasional
Menteri ATR: Peta Harus Jadi Solusi, Bukan Sumber Masalah
Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan oleh BWI
Kementerian ATR/BPN Jelaskan Alur HT Elektronik bagi Debitur, Termasuk Proses Roya dan Biayanya
GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 23 Daerah
Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan
Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Perluas Jangkauan, ATR/BPN Targetkan Transparansi dan Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Pasang Patok Serentak, ATR/BPN Gaungkan GEMAPATAS di 23 Kabupaten/Kota

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Pasang Patok, Lindungi Tanah: GEMAPATAS Didorong Jadi Gerakan Nasional

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wakaf Penting untuk Hindari Sengketa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN Diganjar Penghargaan oleh BWI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Jelaskan Alur HT Elektronik bagi Debitur, Termasuk Proses Roya dan Biayanya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:45 WIB

GEMAPATAS 2025 Digelar Serentak di 23 Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Layanan Digital Peralihan Hak Tanah Perluas Jangkauan, ATR/BPN Targetkan Transparansi dan Efisiensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!