Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jombang, Asajabar.com — Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuka layanan terbatas pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Petugas loket Kantah Kabupaten Jombang, Abidin, menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meskipun dilakukan secara terbatas.

“Pelayanan terbatas ini bukan berarti produktivitas Kantah menurun. Kami terus berupaya memberikan informasi dan layanan pertanahan kepada masyarakat Jombang,” ujar Abidin, Senin (23/3/2026).

Selama masa kerja fleksibel (work from anywhere/WFA), Kantah Jombang menyediakan layanan informasi serta tujuh layanan prioritas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Meski berbagai informasi telah tersedia secara daring, seperti melalui aplikasi Sentuh Tanahku, banyak warga tetap memilih datang langsung untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

“Di hari biasa, salah satu layanan yang paling banyak diminati adalah pengurusan roya. Banyak masyarakat yang datang untuk menanyakan hal tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Kantah Jombang telah mengatur pembagian tugas petugas. Tim front office meliputi loket pemetaan, informasi, dan entri data, sementara tim back office menangani buku tanah dan surat ukur.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja biasa. Salah satunya dirasakan oleh Miftachul yang datang untuk mengurus informasi roya atas tanahnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Saya coba datang ke sini, ternyata masih buka walaupun suasana libur. Terima kasih, saya sudah dijelaskan cara mengurus roya ini, nanti saya akan datang lagi untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Kantah Kabupaten Jombang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang masih tersedia hingga 24 Maret 2026. Selain datang langsung, masyarakat dapat mengakses informasi melalui layanan WhatsApp Customer Service resmi Kantah Jombang guna mempermudah komunikasi terkait layanan pertanahan.

Dengan tetap dibukanya layanan selama masa libur, diharapkan masyarakat, termasuk para pemudik, dapat memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan urusan pertanahan secara lebih efektif tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Nasional

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

error: Content is protected !!