Pemkab Ciamis Serahkan Bantuan Uang Rp 50 Juta Untuk Kafilah MQK Asal Kabupaten Ciamis

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan MQK asal Kabupaten Ciamis.

Pelepasan MQK asal Kabupaten Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 16 orang santri yang akan mengikuti ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Nasional 2023 telah dilepas secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, Rabu (5/7/2023).

Selain pelepasan MQK, kegiatan tersebut sekaligus dilaksanakan kegiatan kajian dan tausyiah yang berlangsung di Aula Gedung PKK.

Sekda Ciamis, Tatang mendoakan para peserta agar selalu dalam keadaan sehat dan mendapat prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Ciamis dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Menurutnya, sebanyak 16 santri asal Ciamis menjadi wakil dari Jawa Barat dalam kegiatan MQK Nasional ke VII di Lamongan

Pelaksanaan lomba tersebut akan dilaksanakan di Pesantren Sunan Drajat, Jalan Raden Qosim, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada 10-18 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga :  Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Ciamis telah menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta kepada kafilah MQK asal Kabupaten Ciamis.

Sebagaimana diketahui bahwa MQKN merupakan ajang lomba musabaqah atau kemampuan santri di pondok pesantren dalam membaca, memahami, dan mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting
Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air
Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang
Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya
Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:55 WIB

Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:46 WIB

Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:07 WIB

Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:33 WIB

Penyebab Food Court Alun-Alun Ciamis yang Didanai Puluhan Miliar Tergenang Air

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:51 WIB

Dua Calhaj Gagal Berangkat, Kloter Kedua Hanya Memberangkatkan 182 Orang

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Ciamis Resmikan Rest Area Strategis Terintegrasi dengan Situs Budaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:04 WIB

Nasabah Tuntut BMT Miftahussalam Ciamis Kembalikan Dana Rp7,4 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:25 WIB

Proyek Foodcourt Rp34,5 Miliar Digenangi Air, Pengamat Soroti Perencanaan dan Otonomi Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!