Berita Banten, Asajabar.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten telah menggelar rapat terbuka terkait permasalahan truk over dimension over load (ODOL) di Aula Kantornya, Kamis kemarin (13/7/2023).
Kegiatan itu turut dihadiri Dinas Perhubungan se-Provinsi Banten, Dirlantas Polda Banten, KSOP Kelas I Banten, Dinas PUPR Banten, BPJN Banten, KSKP Merak, PT. ASDP Merak, PT. Marga Mandala Sakti, Gapasdap Merak, Infa Merak, Aptrindo Pusat dan Banten, Askarindo Banten, dan Organda Cilegon.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, rapat ini sebagai langkah persuasif dalam penertiban ODOL yang kian marak terjadi,” ujarnya melalui rilis yang diterima Asajabar.com, Sabtu (15/7/2023).
Menurutnya, efek dari ODOL dinilai sangat merugikan banyak pihak, seperti kecelakaan akibat rem blong, pecah ban, oleng, polusi udara, jalanan rusak, dan sebagainya karena kelebihan muatan dari sisi bobot atau volume muatan.
“Dibalik itu semua, ada pihak yang sangat diuntungkan dari penekanan ongkos transportasi,” kata Benny.
Benny menjelaskan, melalui rapat tersebut perlu banyak input dari berbagai aspek untuk dicari akar permasalahannya. Sebab ada upaya dan keinginan dari banyak pihak untuk melakukan perbaikan.
“Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) selalu menjadi sasaran dugaan kambing hitam didalam permasalahan tersebut. Sementara dugaan-dugaan atas siapa yang perlu bertanggung jawab akan hal ini mengarah pada pemilik transportasi/transporter.
Disisi lain, para transporter mengaku serba salah, karena pemilik barang yang menggunakan jasanya menekan harga dengan serendah-rendahnya, hingga kehilangan konsumen menjadi ancaman.
Kemudian ditambah dengan mengejar biaya perawatan maupun biaya angsuran yang terus berjalan.
Benny juga mengajak para pemilik barang untuk membahas solusi permasalahan itu demi mencapai solusi terbaik.
Karena menurutnya, ditahun 2023 ini seharusnya sudah bebas ODOL, namun faktanya dilapangan masih banyak ODOL yang berkeliaran.
Oleh sebab itu BPTD Kelas II Banten mengharapkan adanya sinergitas dari seluruh stakeholder guna membangun kebersamaan untuk mengambil tindakan sesuai dengan bidang tugasnya.
Benny juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan informasi serta evaluasi guna mendapatkan solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalah tersebut.
“Dengan hadirnya SK Gubernur dapat memperkuat langkah dalam melakukan penertiban, khususnya di wilayah Banten,” tegas Benny. (TONY/ASAJABAR)