Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dusun Papandayan, Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis mengalami kelelahan yang parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD.
Insiden ini terjadi pada saat proses penghitungan suara oleh sistem Informasi Penghitungan (Situng) pada pukul 01.00 dini hari tanggal 15 Februari 2024.
Tatat Yuliati (40), petugas KPPS yang bersangkutan, awalnya dibawa ke UPTD Puskesmas Cimaragas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena kondisi yang kritis, ia harus segera dirujuk ke RSUD Ciamis.
Setelah mendapat perawatan, Tatat sempat diperbolehkan pulang, tetapi kondisi fisiknya kembali memburuk sehingga ia harus kembali dirawat di rumah sakit.
Ketua PPK Kecamatan Cimaragas, Nana Suryana, menyatakan bahwa meskipun terjadi insiden tersebut, proses rekapitulasi suara berjalan dengan lancar,” ujarnya kepada Asajabar, Senin (19/2/2024).
Nana juga menambahkan bahwa posisi Tatat di KPPS telah diambil alih oleh petugas lain dari PPS.
“Kami dari PPK, Kapolsek, Kepala Desa, hingga Kecamatan telah mengunjungi Tatat di RSUD untuk memastikan kondisinya.
Sementara Komisioner PPS Desa Raksabaya, Ading Kardi, mengungkapkan bahwa ia menggantikan posisi Tatat sebagai Ketua KPPS di TPS 01 setelah Tatat menunjukkan gejala kelelahan seperti mual dan pingsan.
“Saya mendapat perintah dari Ketua PPK untuk menggantikan posisi Tatat sebagai Ketua KPPS,” ungkap Ading Kardi.
Proses penghitungan suara tetap dilanjutkan dengan tertib tanpa kendala yang berarti, hanya dengan jeda beberapa menit setelah insiden tersebut. (TONY/ASAJABAR)