Berita Jakarta, Asajabar.com – Aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo yang mengirimkan kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus terpenggal menuai kecaman keras dari organisasi jurnalis.
Sebagai bentuk respons, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025) pukul 16.00 WIB untuk menyatakan penolakan terhadap segala bentuk teror yang ditujukan kepada media.
Dalam sepekan terakhir, kantor redaksi Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, mengalami dua insiden teror. Pada Rabu (19/3/2025), seorang satpam menerima paket yang berisi kepala babi tanpa telinga.
Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kejadian kedua terjadi pada Sabtu (22/3/2025) pagi, ketika petugas kebersihan menemukan sebuah kardus mencurigakan di area parkir.
Kardus tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan berisi enam bangkai tikus terpenggal. Berdasarkan rekaman CCTV, paket tersebut dilemparkan oleh seseorang yang tidak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor.
Dalam konferensi pers yang dihadiri pengurus DPD dan DPC PJS se-Indonesia, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dengan tegas mengecam aksi teror ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita menolak dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin konstitusi,” ujar Mahmud Marhaba dalam konferensi pers.
PJS melalui pernyataan resmi menyampaikan empat poin sikap tegas:
• Menolak segala bentuk teror dan intervensi yang menghambat kerja pers profesional.
• Mengutuk aksi teror yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kebebasan jurnalistik dan perlindungan wartawan.
• Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif teror ini.
• Menyerukan solidaritas di antara insan pers untuk melindungi kemerdekaan media dari segala bentuk intimidasi.
Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, juga memberikan pernyataan dalam konferensi tersebut.
Ia menambahkan lima poin sikap, termasuk mendesak penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan media.
“Kami mengingatkan pemerintah untuk benar-benar menjamin ruang bebas bagi pers, tanpa tekanan atau ancaman dalam bentuk apa pun,” kata Jhojo.
Menutup konferensi, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa keselamatan jurnalis tetap menjadi prioritas utama.
“Kita tidak takut, tapi kita harus tetap mempertimbangkan keselamatan pribadi. Tidak ada berita yang sebanding dengan nyawa,” ujar Mahmud, mengingatkan rekan-rekan jurnalis agar tetap waspada di tengah meningkatnya ancaman.
PJS berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan memastikan ruang kerja jurnalistik tetap sehat dan aman.
Seruan solidaritas ini menegaskan bahwa ancaman terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh jurnalisme di Indonesia.