Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan urgensi percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Revisi ini dinilai penting untuk menyelaraskan arah kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya di sektor pertanahan.

“Pengelolaan pertanahan membutuhkan landasan hukum yang kuat dan implementatif. Saya berharap revisi PP 20/2021 ini tidak bertentangan dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan, terutama bagi pelaksana di lapangan,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Waspada Penipuan! Website Palsu Satker ATR/BPN Muncul di Sejumlah Daerah

Pudji menekankan bahwa kehati-hatian dalam menyusun regulasi sangat penting. Berdasarkan pengalamannya di bidang penegakan hukum, ia menyebutkan bahwa tumpang tindih peraturan atau ketidaksesuaian dengan sistem hukum nasional kerap menimbulkan permasalahan serius.

Revisi PP tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemberantasan mafia tanah. Menurut Pudji, arahan Menteri ATR/Kepala BPN adalah untuk menyamakan persepsi antarunit agar regulasi yang baru bisa diterapkan secara konsisten dan aman di lapangan.

“Dengan adanya revisi ini, para pelaksana di daerah akan merasa lebih tenang dan terlindungi oleh hukum. Kita tidak ingin ada kebijakan yang justru memberatkan petugas di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Ia meminta jajaran direktur teknis dan direktur jenderal terkait untuk membahas secara rinci setiap pasal yang perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini serta kebutuhan masyarakat.

“Biasanya tantangan terbesar dalam penyusunan regulasi adalah menyatukan persepsi. Tapi jika niat kita baik untuk negara, bangsa, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menghasilkan aturan yang tepat,” tandas Pudji.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait turut mengikuti jalannya rapat secara daring.

Berita Terkait

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru
Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur
Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025
Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan
Dirjen PTPP ATR/BPN: Infrastruktur Harus Kuat Secara Fisik dan Ramah Lingkungan
Waspada Penipuan! Website Palsu Satker ATR/BPN Muncul di Sejumlah Daerah
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Wadah Kolaborasi Infrastruktur dan Investasi
Ossy Dermawan Paparkan Peran ATR/BPN dalam Hilirisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:48 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tata Ruang Adalah Kunci Infrastruktur yang Berkelanjutan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:26 WIB

Dirjen PTPP ATR/BPN: Infrastruktur Harus Kuat Secara Fisik dan Ramah Lingkungan

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:06 WIB

Waspada Penipuan! Website Palsu Satker ATR/BPN Muncul di Sejumlah Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:44 WIB

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Wadah Kolaborasi Infrastruktur dan Investasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ossy Dermawan Paparkan Peran ATR/BPN dalam Hilirisasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:08 WIB

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dukung ICI 2025, Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terbaru

Pengukuhan DPD PJS Sumsel.

Nasional

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:59 WIB

error: Content is protected !!