Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah resmi menghentikan Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) per 18 Maret 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.
Kebijakan ini otomatis menutup salah satu program prioritas era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang bertujuan meningkatkan kualitas sekolah dan kompetensi guru.
Di Kabupaten Ciamis, penghentian program ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberlanjutan peran dan karir para guru penggerak.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, terdapat 449 guru penggerak yang sudah diluluskan.
Kepala Dinas Pendidikan, Erwan Darmawan melalui Plt Kepala Bidang GTK, Ewo, membenarkan bahwa program ini secara resmi sudah dihentikan pemerintah pusat. Namun, kegiatan turunan seperti pembelajaran mendalam dan koding masih berjalan melalui BOS Kinerja yang dialokasikan dari APBN.
“Memang program sekolah penggerak sudah dihentikan. Tetapi sekolah yang pernah ikut tetap mendapat dana BOS Kinerja untuk peningkatan kompetensi guru, misalnya untuk pembelajaran mendalam dan koding. Pelatihannya berjalan tiga bulan dengan pola in-on-in,” jelasnya.
Ewo juga menegaskan bahwa dukungan anggaran dari pusat untuk PGP sudah tidak ada lagi, sementara dari APBD daerah juga tidak dialokasikan. Namun, pemerintah tetap memfasilitasi sekolah dalam mengikuti kegiatan lanjutan yang sifatnya teknis
Padahal, sebelumnya sertifikat guru penggerak menjadi syarat penting untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas. Kini, aturan tersebut sudah diubah sehingga posisi strategis tidak lagi bergantung pada lulusan program ini.
“Di Ciamis sekitar 40 guru penggerak sudah dialokasikan menjadi pengawas dan kepala sekolah. Tapi ada juga ratusan lainnya yang nasibnya belum jelas. Karena aturan sekarang sudah tidak lagi mengharuskan dari guru penggerak,” tambahnya.













