Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Ciamis Dapat Remisi, 8 Orang Diantaranya Bebas 

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Pemberian Remisi Umum di Momen HUT RI Ke-78 di Lapas Kelas II B Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Ratusan warga binaan di Lapas Kelas II B Ciamis mendapatkan Remisi pada momen Hari Kemerdekaan RI yang ke-78, Kamis (17/8/2023).

Warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan atau remisi tersebut berjumlah 219 dan 8 orang diantaranya telah bebas pada hari ini.

Kepala Lapas Kelas II B Ciamis, Sony Sopyan mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi umum (RU I) total keseluruhannya berjumlah 211 orang,” ujarnya.

“Besaran remisinya bervariatif, untuk remisi 1 bulan diberikan kepada 105 orang, remisi 2 bulan sebanyak 40 orang dan remisi 3 bulan 40 orang.

Kemudian untuk remisi 4 bulan sebanyak 21 orang, lalu remisi 5 bulan 4 orang dan remisi 6 bulan yakni 1 orang,” ungkap Sony.

Sementara penerima remisi (RU II) atau yang mendapatkan potongan masa pidana dan mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi karena habis masa pidana berjumlah 8 orang.

Baca Juga :  Satu Jamaah Haji Ciamis Wafat di Jeddah, 441 Lainnya Pulang dengan Selamat

“Jadi yang bebas dan bisa pulang hari ada 8 orang, diantaranya ada 1 orang perempuan,” kata Sony.

Menurut Sony, narapidana atau warga binaan yang mendapat remisi umum I tersebut rata-rata dari kasus asusila.

“Iya kalau laki-laki itu mayoritasnya kasus asusila, sedangkan kalau perempuan mayoritasnya yaitu kasus penggelapan dan penipuan,” tutur Sony.

Nah kebetulan untuk yang mendapat remisi umum II atau yang mendapatkan kebebasan pada saat pemberian remisi itu mayoritas kasusnya adalah kasus pencurian hewan kerbau, sedangkan 1 orang perempuannya yaitu kasus penipuan,” ucap dia.

Sony memastikan semua warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi persyaratan.

“Diantaranya mereka rajin mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib,” tambah Sony.

Sony menjelaskan, dalam progran remisi itu ada beberapa orang yang tidak diusulkan mendapat remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

“Masa pidananya belum mencukupi, pernah melakukan pelanggaran dan dokumennya tidak lengkap,” jelasnya.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengucapkan selamat kepada ratusan narapidana atau warga binaan Lapas II B Ciamis yang telah mendapat remisi umum I dan remisi umum II,” ucapnya ketika hadir dan memberikan sambutan.

“Untuk yang 8 orang hari ini bebas mudah-mudahan bisa membuka lembaran hidup yang baru, kesalahan yang sudah perbuat di masa lalu dapat dijadikan cerminan dan diambil hikmahnya,” kata Yana.

Bismillah mudah-mudahan bisa kembali hidup di tengah-tengah masyarakat berbakti kepada nusa dan bangsa.

Menjadi warga yang taat kepada aturan pada hukum segala bekal yang telah diberikan di Lapas Kelas II B Ciamis mudah-mudahan dapat diimplementasikan,” tutur Yana. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI
39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI
Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
Satu Jamaah Haji Ciamis Wafat di Jeddah, 441 Lainnya Pulang dengan Selamat
Dukung Swasembada Pangan, Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementan
Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis
Pusat Wakaf Shadrul Mal Darussalam Resmi Diluncurkan di Ciamis

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal

Senin, 2 Juni 2025 - 18:33 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Nasional

DPD PJS Sumut Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:28 WIB

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!