RDTR AeroCity Banjarbaru Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Selatan

- Redaktur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Menurutnya, RDTR ini strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha.

“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari,” ujar Suyus saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Suyus juga meminta perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR WP AeroCity Banjarbaru. “Hal ini akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR yang akan ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan kawasan AeroCity direncanakan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. Konsep pengembangannya akan ditunjang oleh Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol.

“Selain itu, Banjarbaru juga telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, sehingga peran kawasan ini menjadi semakin strategis,” kata Erna.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Ia berharap, RDTR WP AeroCity Banjarbaru mampu memberi kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yaitu terwujudnya ‘Banjarbaru Emas’ (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rakor Linsek ini digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I. Kegiatan yang dipandu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, turut menghadirkan sejumlah pejabat fungsional penata ruang ahli utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!