Satpol PP Ciamis Sesalkan Penginjakan Rumput di Taman Alun-alun oleh Pengunjung Acara Dedi Mulyadi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyayangkan terjadinya penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam (13/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Sudah jelas, di lokasi tersebut terdapat papan peringatan yang menyatakan dilarang menginjak rumput,” tegas Erwin.

Baca Juga :  Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus

Erwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terkait insiden ini untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Satpol PP Ciamis, Anang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRKPLH sehari sebelum acara tersebut.

Surat dengan nomor 400.11.2.2/1226-DPRKPLH.03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPRKPLH, Okta Jabal Nugraha, berisi rekomendasi penggunaan tempat untuk acara tersebut.

Baca Juga :  3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

Anang menambahkan bahwa acara yang mengundang banyak orang seharusnya tidak digelar di taman alun-alun, mengingat potensi kerusakan terhadap tanaman di lokasi tersebut.

“Kenapa harus di alun-alun? Padahal ada alternatif lain seperti Lapangan Lokasana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asajabar telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, baik dengan mendatangi kantornya maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!