Satpol PP Ciamis Sesalkan Penginjakan Rumput di Taman Alun-alun oleh Pengunjung Acara Dedi Mulyadi

- Redaktur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Peringatan dilarang menginjak rumput di Alun-alun Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyayangkan terjadinya penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam (13/8/2024).

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ciamis, Erwin, menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Sudah jelas, di lokasi tersebut terdapat papan peringatan yang menyatakan dilarang menginjak rumput,” tegas Erwin.

Baca Juga :  Tokoh Seni Musik Priangan Timur Apresiasi Pamors 2026 MAN 5 Ciamis

Erwin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis terkait insiden ini untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Satpol PP Ciamis, Anang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari DPRKPLH sehari sebelum acara tersebut.

Surat dengan nomor 400.11.2.2/1226-DPRKPLH.03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPRKPLH, Okta Jabal Nugraha, berisi rekomendasi penggunaan tempat untuk acara tersebut.

Baca Juga :  Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari

Anang menambahkan bahwa acara yang mengundang banyak orang seharusnya tidak digelar di taman alun-alun, mengingat potensi kerusakan terhadap tanaman di lokasi tersebut.

“Kenapa harus di alun-alun? Padahal ada alternatif lain seperti Lapangan Lokasana,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Asajabar telah berusaha mengonfirmasi Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DPRKPLH Kabupaten Ciamis, baik dengan mendatangi kantornya maupun melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diterima. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Regulasi Perbup Tentang Pengelolaan Zakat di Ciamis Jadi Referensi bagi BAZNAS Kendal
Patroli Strong Point Wiralodra, Polsek Kandanghaur Perkuat Pengamanan Malam Hari
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!