Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

- Redaktur

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) ATR/Kepala BPN tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 dapat selesai pada Juli 2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Ini tugas kita bersama, mari kita fokus dan selesaikan secara kolektif. Jangan sampai terjadi salah persepsi terkait arah kebijakan yang harus kita laksanakan ke depan karena kita juga dikejar waktu,” tegas Pudji dalam arahannya kepada seluruh jajaran kementerian, baik yang hadir secara langsung maupun daring.

Baca Juga :  Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Rapermen Renstra ini terdiri dari dua bagian, yaitu batang tubuh dan lampiran. Pudji menyebutkan bahwa batang tubuh, yang mencakup pembukaan, pasal-pasal, serta penutup, telah selesai dibahas. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lampiran serta penyelarasan substansi sebelum disahkan menjadi Peraturan Menteri.

Rapermen ini disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu.

“Saya mau kita semua serius dalam mem-break down RPJMN dari presiden. Ini menjadi arah kita dalam menyusun Renstra yang realistis dan berdampak,” ujar Pudji.

Baca Juga :  Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, turut menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan diharapkan selesai tepat waktu, agar regulasi ini dapat segera menjadi panduan resmi pelaksanaan program kementerian selama lima tahun ke depan.

“Sebelum akhir bulan Juli, kita harapkan sudah terbit Peraturan Menteri. Mohon dukungan dan komitmen dari semua pihak agar target ini tercapai sesuai arahan Pak Sekjen,” ucap Andi.

Dengan tersusunnya Rapermen Renstra 2025–2029 secara tepat waktu dan sesuai arah pembangunan nasional, diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat menjalankan fungsinya secara lebih terarah, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Komisariat 02 Ciamis Siapkan Wakil Terbaik Menuju Tingkat Kabupaten

Kamis, 23 April 2026 - 19:06 WIB

Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WIB

Dua Hari, SMPN 2 Ciamis Suguhkan Gelar Karya Berbasis Budaya Nusantara

Selasa, 21 April 2026 - 09:58 WIB

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Senin, 20 April 2026 - 11:27 WIB

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

Jumat, 10 April 2026 - 13:37 WIB

Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Rabu, 8 April 2026 - 20:29 WIB

Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!