Berita Banten, Asajabar.com – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan. Sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital membuat proses verifikasi sertipikat menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Dadang Ramadhan Putranto, menilai inovasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberikan kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman. Kalau bentuknya sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Dadang menjelaskan, Sertipikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terlindungi, sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.
“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan dari BPN yang bisa mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, misalnya dalam proses jual beli atau verifikasi jadi lebih mudah. Dari sisi keamanan juga lebih terjamin karena tidak disimpan secara fisik,” lanjutnya.
Sertipikat Elektronik juga telah terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa status bidang tanah, meninjau lokasi melalui peta digital, serta memverifikasi keaslian sertipikat dengan memindai QR Code. Beragam fitur tersebut membuat proses administrasi pertanahan lebih efisien dan memperkuat kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap data pertanahan yang dimiliki masyarakat.
Menurut Dadang, transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk membuka akses masyarakat terhadap permodalan. Dengan data pertanahan yang valid, akurat, dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan oleh BPN di acara Livin Festival tahun 2025. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkas Dadang Ramadhan Putranto.