Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

- Redaktur

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat transformasi digital layanan pertanahan melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan keamanan, transparansi, dan akurasi dalam setiap transaksi pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan proses verifikasi data kini dilakukan secara digital dan berlapis untuk meminimalkan risiko pemalsuan maupun manipulasi dokumen.

“Ketika akan membuat akta jual beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wajib memindai barcode yang ada di Sertipikat Elektronik. Sistem kami kemudian akan mengeluarkan secret code yang hanya bisa diakses melalui dokumen digital di aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Menurutnya, secret code atau e-code akan muncul pada Sertipikat Elektronik di aplikasi Sentuh Tanahku setelah barcode dipindai. Kode tersebut berada di bagian kanan atas tampilan sertipikat digital dan tidak tersedia pada dokumen cetak.

Sejak diterapkannya Sertipikat Elektronik, proses verifikasi digital menjadi tahapan wajib dalam setiap pembuatan akta jual beli tanah. PPAT tidak lagi hanya memeriksa dokumen fisik, tetapi juga harus mencocokkan data digital yang tersimpan dalam sistem.

Data yang diverifikasi meliputi informasi bidang tanah hingga data kepemilikan. Sistem validasi berlapis tersebut diharapkan mampu memastikan keaslian data sekaligus menutup celah terjadinya pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

“PPAT harus benar-benar memeriksa data digital, tidak hanya membaca dokumen cetak. Seluruh elemen pada sertipikat harus dipastikan sama dengan data elektronik yang tersimpan di sistem,” jelasnya.

Integrasi Sertipikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku disebut menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan keamanan layanan pertanahan di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN berharap digitalisasi layanan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan berbasis elektronik sekaligus mempermudah akses layanan publik.

“Digitalisasi ini benar-benar untuk mempermudah masyarakat,” pungkas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!