https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta

Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

- Redaktur

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat tanah elektronik.

Sertipikat tanah elektronik.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan sertipikat tanah akibat banjir tidak perlu khawatir.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi solusi untuk melindungi dokumen kepemilikan tanah dari risiko bencana.

“Dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada lagi kekhawatiran sertipikat hanyut atau rusak akibat banjir. Semua data tersimpan secara digital dan hanya pemilik dengan akses yang dapat menggunakannya,” ujar Menteri Nusron saat menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik

Untuk itu, Menteri ATR/BPN mendorong masyarakat agar segera mengonversi sertipikat tanah dari bentuk analog ke digital. Langkah ini dinilai penting agar kepemilikan tanah tetap aman meskipun terjadi bencana.

Prosedur Penggantian Sertipikat Rusak dan Hilang

Bagi masyarakat yang masih menggunakan sertipikat analog dan mengalami kerusakan akibat banjir, Menteri Nusron mengimbau agar segera mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian.

Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk penggantian sertipikat rusak, antara lain:

• Surat Kuasa jika diwakilkan

• Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pemohon serta kuasa (jika dikuasakan), yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

Baca Juga :  ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang

• Fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum (jika pemohon adalah badan hukum), yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

• Sertipikat asli yang mengalami kerusakan

Sementara itu, untuk sertipikat yang hilang, masyarakat perlu menambahkan beberapa dokumen tambahan, yaitu:

• Surat Pernyataan di bawah sumpah dari pemegang hak atau pihak yang kehilangan sertipikat

• Surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat

Dengan adanya program digitalisasi sertipikat ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat lebih tenang dalam menjaga hak kepemilikan tanahnya, tanpa harus khawatir kehilangan dokumen akibat bencana alam.

Berita Terkait

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria
Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN
Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak
ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang
Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari
Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027
Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik
Warga Jakarta Pusat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Antrean hingga Cek Berkas Pertanahan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:14 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

Sabtu, 5 September 2026 - 22:39 WIB

Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN

Sabtu, 5 September 2026 - 22:20 WIB

Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak

Kamis, 3 September 2026 - 21:23 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 21:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027

Kamis, 3 September 2026 - 20:59 WIB

Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 20:49 WIB

Warga Jakarta Pusat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Antrean hingga Cek Berkas Pertanahan

Kamis, 3 September 2026 - 20:32 WIB

Warga Tangsel Rasakan Manfaat PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!