Setahun Kepemimpinan Nusron Wahid, 3.019 Kasus Pertanahan Berhasil Diselesaikan

- Redaktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam penanganan konflik pertanahan sepanjang satu tahun terakhir. Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian berbagai sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di seluruh Indonesia.

“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN menerima 6.015 kasus pertanahan. Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau sekitar 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah. Sementara 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

“Penyelesaian kami dorong lebih cepat dan berkeadilan agar masyarakat mendapat kepastian hak tanpa harus menempuh jalur panjang di pengadilan,” jelas Nusron.

Dari hasil penyelesaian tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun penyalahgunaan aset. Nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, terdiri atas:

1.  Rp6,72 triliun kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss),

2. Rp1,67 triliun kerugian potensial akibat sengketa (potential loss), dan

3. Rp1,27 triliun potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss).

Menurut Nusron, capaian ini menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN sebagai penjaga aset negara sekaligus pelindung hak rakyat. “Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada hak masyarakat yang dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Ia menjelaskan, penanganan konflik pertanahan kini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada pencegahan konflik melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis data. Kementerian ATR/BPN telah memperkuat pemetaan digital, pembaruan data spasial, serta meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI.

“Era baru penanganan konflik pertanahan harus kolaboratif dan berbasis data. Dengan sistem digital dan tata kelola yang terbuka, potensi konflik bisa dicegah sebelum terjadi,” ungkap Menteri Nusron.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebijakan penyelesaian konflik pertanahan merupakan bagian dari Reforma Agraria yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama. “Visi kami jelas: tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tetapi sumber keadilan dan kesejahteraan. Itulah makna kehadiran negara di bidang agraria,” pungkasnya.

Berita Terkait

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan
Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis
Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN
Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN
Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN
Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026
Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!