SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

- Redaktur

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah orang tua sedang berkonsultasi mengenai SPMB Sekolah Maung.

Sejumlah orang tua sedang berkonsultasi mengenai SPMB Sekolah Maung.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Hari pertama pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ciamis yang ditunjuk sebagai Sekolah Maung di Kabupaten Ciamis berlangsung relatif lancar, Senin (26/5/2026).

Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Ciamis, Jaen, mengatakan hingga hari pertama pembukaan pendaftaran, aktivitas konsultasi dan permintaan informasi dari calon peserta didik maupun orang tua masih terpantau normal.

“Untuk hari pertama masih biasa saja, belum terlalu ramai. Namun, untuk yang meminta informasi sebenarnya sudah ada sejak beberapa hari terakhir, hampir setiap hari ada yang datang konsultasi,” ujar Jaen.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka layanan bantuan bagi calon siswa yang ingin berkonsultasi langsung di sekolah.

“Pendaftaran semuanya online. Tetapi bagi yang ingin datang ke sekolah untuk meminta bantuan atau konsultasi tetap kami fasilitasi,” katanya.

Menurut Jaen, jadwal pendaftaran Sekolah Maung dibuka pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Ia berharap proses konsultasi tetap dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan penumpukan di sekolah.

Dalam pelaksanaannya, Sekolah Maung menerapkan sejumlah persyaratan khusus pada tiap jalur pendaftaran. Untuk jalur potensi akademik, calon peserta didik wajib memiliki hasil tes psikologi dengan nilai Intelligence Quotient (IQ) minimal 130.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Selain itu, calon siswa juga harus melampirkan dokumen umum seperti kartu keluarga, bukti telah menyelesaikan pendidikan di sekolah asal, hingga surat rekomendasi dari sekolah yang menyatakan kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Untuk jalur potensi akademik, salah satu syarat utamanya hasil tes psikologi dengan IQ minimal 130,” jelasnya.

Sementara pada jalur prestasi akademik, calon siswa diwajibkan memiliki rata-rata nilai rapor minimal 85 selama lima semester. Adapun jalur prestasi non-akademik mensyaratkan nilai rata-rata rapor minimal 80 dengan dukungan sertifikat kejuaraan minimal tingkat provinsi.

Jaen menuturkan, untuk bidang tertentu seperti tahfiz Al-Qur’an yang tidak memiliki kejuaraan formal, sertifikat yang diakui minimal tingkat nasional.

“Kalau tahfiz tanpa kejuaraan, minimal tingkat nasional. Sedangkan untuk olahraga, seni, atau akademik yang memiliki kejuaraan, minimal tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota penerimaan di Sekolah Maung terbagi ke dalam beberapa jalur, yakni potensi akademik sebesar 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.

Pada jalur kompetensi akademik, sebanyak 50 persen penilaian berasal dari prestasi nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan 20 persen lainnya berasal dari prestasi akademik seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), penelitian, dan kejuaraan akademik lainnya.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Sementara jalur non-akademik mencakup prestasi olahraga, seni, kepemimpinan, dan bidang keagamaan.

“Semua ada pembobotannya. Misalnya nilai rapor 40 persen dan TKA atau sertifikat 60 persen tergantung jalurnya,” kata Jaen.

Ia menambahkan, apabila terdapat nilai akhir yang sama antarcalon peserta didik, maka penentuan peringkat akan kembali melihat rata-rata nilai rapor selama lima semester.

Menurutnya, seluruh mekanisme seleksi telah tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) resmi yang disosialisasikan secara terbuka kepada SMP dan MTs melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII.

“Semua disampaikan secara transparan karena sudah ada dalam juknis dan sosialisasi juga sudah dilakukan mulai dari KCD sampai sekolah-sekolah,” ucapnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Jaen mengaku sejauh ini belum menerima laporan kendala server. Namun, masih terdapat sejumlah SMP yang belum menerima akun pendaftaran dari pemerintah daerah.

Meski demikian, pihak sekolah optimistis kuota penerimaan dapat terpenuhi. Jika ada jalur yang kuotanya tidak terisi penuh, maka sisa kuota akan dialihkan ke jalur lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kuota yang tidak terpenuhi, nanti akan dilimpahkan ke jalur lain supaya tetap terisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru
MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru
MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif
Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama
MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama
MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan
Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis
Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!