Berita Jakarta, Asajabar.com – Indonesia merupakan negara yang secara geografis rentan terhadap berbagai jenis bencana alam. Untuk mengurangi potensi kerugian akibat bencana, perencanaan tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana atau disaster risk reduction menjadi hal penting yang harus diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi bencana. Sedangkan pada tahap pasca-bencana, tata ruang menjadi acuan rekonstruksi, sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis mitigasi risiko bencana,” ujar Wamen Ossy.
Sebagai bentuk implementasi, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang dijadikan masukan dalam revisi RTR wilayah tersebut. Melalui proses overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, dihasilkan empat zona rawan, yakni zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.
“Dari hasil itu, kami menghasilkan output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang menjadi pedoman bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam proses rehabilitasi serta rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita telah menerapkan perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi setiap akhir tahun.
“Dampak bencana tidak hanya menimbulkan kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga kerugian nonmateriil seperti korban jiwa, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” kata Cucun.
Dalam Raker tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.







