Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencatat capaian signifikan dalam kebijakan penataan ruang selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas meja perencanaan, tapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis dalam memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, peningkatan nilai investasi tersebut merupakan hasil dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat sistem perencanaan ruang melalui penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam satu tahun terakhir, telah diterbitkan 119 dokumen RDTR baru, naik 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total keseluruhan, sebanyak 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), meningkat 189 dokumen atau 73,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Integrasi RDTR dengan OSS menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi, khususnya melalui mekanisme persetujuan KKPR. Dengan sistem ini, pelaku usaha memperoleh kepastian lokasi dan izin usaha secara transparan, cepat, dan berbasis data spasial yang akurat.
“Langkah ini sekaligus menutup ruang bagi praktik tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum dalam berusaha,” ungkapnya.
Menurut Nusron, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang menekankan pada investasi produktif, pemerataan pembangunan wilayah, serta optimalisasi pemanfaatan ruang untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan tata ruang yang terintegrasi, pembangunan kini tidak hanya terpusat di kawasan ekonomi utama, tetapi juga diarahkan ke wilayah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.
“Investasi sebesar Rp357,17 triliun bukan sekadar angka, tapi menjadi indikator nyata meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia menambahkan, para investor kini lebih yakin untuk menanamkan modal karena melihat adanya transparansi, prediktabilitas, serta koordinasi lintas sektor yang semakin kuat.
“Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, penguatan tata ruang juga memperhatikan dimensi keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, tetapi juga memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana.
“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menjangkau seluruh wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun di daerah,” kata Nusron.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat dimanfaatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.







