Berita Ciamis, Asajabar.com – Tim Seleksi (Timsel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 resmi mengumumkan tahapan seleksi yang akan diikuti para pendaftar.
Sekretaris Tim Seleksi, H. Wahidin, menjelaskan bahwa tahapan seleksi diawali dengan pemeriksaan administrasi yang dilaksanakan pada 30 Januari hingga 1 Februari 2026. Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 Februari 2026, dan dilanjutkan dengan Tes Pengetahuan Dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 3 Februari 2026.
“Jumlah pendaftar sebanyak 14 orang secara kuantitas sudah memenuhi standar. Memang dari sisi antusiasme belum terlalu tinggi, namun kami melihat para pendaftar ini merupakan perwakilan dari berbagai unsur umat Islam dan organisasi kemasyarakatan,” ujar Wahidin, Jumat (31/1/2026).
Ia menegaskan, persyaratan administrasi yang ditetapkan tidak bersifat memberatkan. Namun demikian, terdapat sejumlah aspek krusial yang menjadi perhatian Timsel, di antaranya persyaratan kependudukan, latar belakang pendidikan, serta pengalaman dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
“Pengalaman menjadi salah satu dasar penting karena calon pimpinan BAZNAS nantinya harus mampu menahkodai lembaga dan dipercaya masyarakat. Selain itu, kami juga menilai pentingnya memiliki jiwa visioner dan pandangan ke depan, meskipun tidak tertulis secara eksplisit dalam persyaratan,” jelasnya.
Wahidin menyampaikan bahwa seluruh berkas 14 pendaftar telah diverifikasi dan secara umum dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Proses verifikasi dilakukan secara profesional berdasarkan data dan fakta yang disampaikan peserta.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta akan mengikuti Tes Kemampuan Dasar (CAT) yang meliputi tiga aspek utama, yakni pengetahuan zakat, kebijakan pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
“Peserta yang lolos CAT akan melanjutkan ke tahap tes kompetensi berupa penyusunan dan pendalaman makalah. Dalam tahap ini, peserta diminta memaparkan ide, gagasan, serta visi dan misi yang nantinya dipresentasikan di hadapan Timsel,” katanya.
Menurutnya, Timsel akan menilai kemampuan presentasi, kedalaman analisis, serta solusi konkret yang ditawarkan terhadap persoalan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.
Wahidin berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan komitmen Timsel untuk menjaga kredibilitas, kedisiplinan, serta profesionalitas dalam seluruh proses seleksi dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku, khususnya PMA Nomor 10 Tahun 2025 dan Perbaznas Tahun 2019.
“Setelah seluruh tahapan selesai dan diperoleh 10 besar calon, hasilnya akan kami ajukan ke pusat sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahidin berharap pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis ke depan mampu meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah diraih sebelumnya. Selain itu, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dinilai penting, baik dari sisi pengumpulan infak dan sedekah maupun pemahaman dalam pendistribusian zakat.
“Ke depan, pengumpulan zakat harus lebih dioptimalkan. Infak dan sedekah sudah berjalan cukup baik, namun zakat masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat,” pungkasnya.













