Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar sosialisasi, verifikasi, dan validasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pusat Pembelajaran MAN 1 Darussalam Ciamis, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini diikuti 174 peserta yang terdiri atas kepala dan operator MI se-Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan TKA jenjang MI dijadwalkan berlangsung pada 20–30 April 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, mengatakan bahwa TKA pada jenjang MI tahun ini belum bersifat wajib. Kendati demikian, pihaknya mendorong seluruh madrasah untuk berpartisipasi sebagai bentuk kesiapan menghadapi kebijakan nasional di masa mendatang.
“Walaupun belum diwajibkan, kami berharap seluruh MI di Kabupaten Ciamis dapat mengikuti program TKA ini. Jika nanti menjadi kebijakan wajib, kita sudah siap,” ujarnya.
Menurut Asep, TKA menjadi salah satu instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran di madrasah. Terlebih saat ini tidak lagi diberlakukan standar nasional kelulusan yang seragam.
Ia menilai hasil TKA dapat menjadi tolok ukur kualitas lulusan sekaligus bahan evaluasi bagi guru dan kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam proses verifikasi dan validasi data peserta. Menurutnya, data yang akurat akan menentukan kualitas pelaksanaan tes serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin, menyampaikan bahwa 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan TKA untuk jenjang MI dan MTs, sedangkan jenjang MA telah memulai pada tahun sebelumnya.
Meski belum bersifat wajib, ia mengimbau agar seluruh siswa MI tetap didaftarkan. Ke depan, TKA direncanakan akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN).
“Kepala madrasah agar memantau kepesertaan, sementara operator memastikan input data berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Ciamis berharap pelaksanaan TKA MI Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.













