Berita Ciamis, Asajabar.com – Trotoar sejatinya dibangun untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Namun, di Jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan Stadion Galuh Ciamis, fungsi trotoar justru berubah menjadi lokasi pendirian bangunan.
Sebuah toko kelontong bernama Kasimura diketahui mendirikan bangunan yang diduga permanen di atas trotoar.
Bangunan tersebut terlihat kokoh dengan yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.
Andrean, seorang warga Ciamis, mengaku prihatin dengan kondisi ini.
Ia menyayangkan penggunaan trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi bangunan tersebut telah berdiri cukup lama, kurang lebih satu tahun.
“Dengan adanya bangunan ini, akses bagi pejalan kaki menjadi terganggu.
Seakan-akan hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dirampas,” ujar Andrean saat ditemui Asajabar.com, Senin (28/4/2025).
Andrean juga mempertanyakan peran dan ketegasan pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, dalam menertibkan pelanggaran tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Priangan Timur, Endri Herlambang, S.I.P., M.I.P., menyoroti persoalan penggunaan trotoar untuk mendirikan bangunan.
Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ketersediaan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga,” kata Endri saat dihubungi Asajabar.com.
Endri menilai, para pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan perlu diberikan pelatihan tentang teknik pemasaran dan metode menarik konsumen.
Menurutnya, lokasi yang ramai dilintasi orang memang strategis untuk berdagang. Namun, bila akses pejalan kaki terganggu, justru akan berdampak buruk pada bisnis itu sendiri.
“Ketika lintasan pejalan kaki terhambat, proses penjualan pun akan terganggu. Dalam jangka panjang, toko bisa bangkrut dan tutup,” ujar Endri.
Ia juga menambahkan, pengendara roda dua maupun roda empat cenderung enggan berhenti berbelanja jika tidak tersedia tempat parkir yang memadai.
Lebih jauh, Endri menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menata ruang kota yang nyaman.
Ia berharap Ciamis tidak hanya menjadi tempat lintasan semata, melainkan juga layak menjadi tempat persinggahan yang nyaman, termasuk untuk beristirahat dan berbelanja.
“Jika penataan ini dilakukan dengan serius, dampaknya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis, karena wilayahnya akan ramai dikunjungi,” pungkas Endri.