Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Trotoar sejatinya dibangun untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Namun, di Jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan Stadion Galuh Ciamis, fungsi trotoar justru berubah menjadi lokasi pendirian bangunan.

Sebuah toko kelontong bernama Kasimura diketahui mendirikan bangunan yang diduga permanen di atas trotoar.

Bangunan tersebut terlihat kokoh dengan yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.

Andrean, seorang warga Ciamis, mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Ia menyayangkan penggunaan trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi bangunan tersebut telah berdiri cukup lama, kurang lebih satu tahun.

“Dengan adanya bangunan ini, akses bagi pejalan kaki menjadi terganggu.

Seakan-akan hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dirampas,” ujar Andrean saat ditemui Asajabar.com, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Vasektomi Makin Diminati, 293 Pria Ciamis Ikuti Program KB Permanen

Andrean juga mempertanyakan peran dan ketegasan pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, dalam menertibkan pelanggaran tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Priangan Timur, Endri Herlambang, S.I.P., M.I.P., menyoroti persoalan penggunaan trotoar untuk mendirikan bangunan.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ketersediaan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga,” kata Endri saat dihubungi Asajabar.com.

Endri menilai, para pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan perlu diberikan pelatihan tentang teknik pemasaran dan metode menarik konsumen.

Menurutnya, lokasi yang ramai dilintasi orang memang strategis untuk berdagang. Namun, bila akses pejalan kaki terganggu, justru akan berdampak buruk pada bisnis itu sendiri.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu

“Ketika lintasan pejalan kaki terhambat, proses penjualan pun akan terganggu. Dalam jangka panjang, toko bisa bangkrut dan tutup,” ujar Endri.

Ia juga menambahkan, pengendara roda dua maupun roda empat cenderung enggan berhenti berbelanja jika tidak tersedia tempat parkir yang memadai.

Lebih jauh, Endri menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menata ruang kota yang nyaman.

Ia berharap Ciamis tidak hanya menjadi tempat lintasan semata, melainkan juga layak menjadi tempat persinggahan yang nyaman, termasuk untuk beristirahat dan berbelanja.

“Jika penataan ini dilakukan dengan serius, dampaknya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis, karena wilayahnya akan ramai dikunjungi,” pungkas Endri.

Berita Terkait

Ketua PPIH Ciamis Imbau Jemaah Haji Jaga Kesehatan di Tengah Suhu Panas Arab Saudi
Vasektomi Makin Diminati, 293 Pria Ciamis Ikuti Program KB Permanen
Hasil Seleksi PPPK Ciamis Akan Diumumkan 16-30 Juni 2025
Bupati Ciamis Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029
Baznas Ciamis Targetkan 200 Unit Program Pembangunan untuk Rutilahu
Pemkab Ciamis Pangkas Anggaran Hibah Keagamaan 2025 Sebesar 34 Persen
Desa Purwasari Ditetapkan sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria 2025
Koperasi Merah Putih Dianggap Peluang, Bukan Ancaman bagi Koperasi Eksisting

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:56 WIB

Wamen Ossy Dermawan: Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Instrumen Geopolitik

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:45 WIB

Humas ATR/BPN Didorong Jadi Pilar Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Komunikasi Strategis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:31 WIB

Wamen ATR Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Payakumbuh

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:14 WIB

Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gandeng DMI, Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:20 WIB

Pudji Prasetijanto: Revisi Aturan Tanah Telantar Harus Beri Kepastian Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:57 WIB

Sertijab Sekjen ATR/BPN: Pudji Prasetijanto Gantikan Suyus Windayana

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Nusron Wahid Lantik Pejabat Baru ATR/BPN, Minta Akselerasi Program Kerja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!