Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Berbuntut Panjang, Ini Sanksinya

- Redaktur

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Berita Garut, Asajabar.com – Kepala Satpol Garut, Usep Basuki Eko, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam video viral yang menunjukkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik dan memberikan sanksi skorsing kepada para pelaku,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

“Kami telah memutuskan untuk memberikan hukuman skorsing selama tiga bulan kepada CS sebagai pelaku utama, dan satu bulan kepada anggota lain yang terlibat dalam video tersebut.

Selama masa skorsing, mereka tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Mereka juga akan diawasi oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

“Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, kontrak mereka akan diakhiri,” ujar Eko.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Eko menjelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pribadi dari CS untuk menunjukkan eksistensinya.

Video tersebut sudah lama direkam dan tidak tersimpan lagi di handphone-nya.

Eko menegaskan, tidak ada perintah atau keterlibatan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam pembuatan video tersebut.

Ini murni inisiatif CS sendiri untuk menonjolkan dirinya. Anggota yang lain ikut secara spontan, karena mereka mengikuti senior mereka,” kata Eko.

Eko juga menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terulang lagi.

Ia juga mengingatkan, bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

“Kami sampaikan dengan jelas, bahwa mereka bukan pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak.

Mereka adalah salah satu regu dari pleton yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Garut,” tutur Eko.

Atas kejadian ini, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon yang didukung dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video tersebut.

Apalagi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Kami sangat prihatin dan menyesali kejadian ini.

Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Eko. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!