Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Berbuntut Panjang, Ini Sanksinya

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Berita Garut, Asajabar.com – Kepala Satpol Garut, Usep Basuki Eko, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam video viral yang menunjukkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik dan memberikan sanksi skorsing kepada para pelaku,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

“Kami telah memutuskan untuk memberikan hukuman skorsing selama tiga bulan kepada CS sebagai pelaku utama, dan satu bulan kepada anggota lain yang terlibat dalam video tersebut.

Selama masa skorsing, mereka tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Mereka juga akan diawasi oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

“Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, kontrak mereka akan diakhiri,” ujar Eko.

Baca Juga :  Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Eko menjelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pribadi dari CS untuk menunjukkan eksistensinya.

Video tersebut sudah lama direkam dan tidak tersimpan lagi di handphone-nya.

Eko menegaskan, tidak ada perintah atau keterlibatan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam pembuatan video tersebut.

Ini murni inisiatif CS sendiri untuk menonjolkan dirinya. Anggota yang lain ikut secara spontan, karena mereka mengikuti senior mereka,” kata Eko.

Eko juga menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terulang lagi.

Ia juga mengingatkan, bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

“Kami sampaikan dengan jelas, bahwa mereka bukan pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak.

Mereka adalah salah satu regu dari pleton yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Garut,” tutur Eko.

Atas kejadian ini, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon yang didukung dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video tersebut.

Apalagi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Kami sangat prihatin dan menyesali kejadian ini.

Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Eko. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online
Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih
Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:37 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah

Jumat, 25 April 2025 - 20:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Kota Tangerang

Jumat, 25 April 2025 - 20:16 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Program 1 Juta Rumah Desa

Jumat, 25 April 2025 - 20:09 WIB

Evaluasi Triwulan I, Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Nilai SAKIP

Selasa, 22 April 2025 - 21:16 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Sejarah kepada ANRI

Selasa, 22 April 2025 - 21:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Serap 33,75 Persen Anggaran Triwulan I 2025

Berita Terbaru

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

Pelepasan purna tugas Dewan Pengawas dan Pegawai periode 2021–2025.

Daerah

BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:47 WIB

error: Content is protected !!