Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Berbuntut Panjang, Ini Sanksinya

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Berita Garut, Asajabar.com – Kepala Satpol Garut, Usep Basuki Eko, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam video viral yang menunjukkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik dan memberikan sanksi skorsing kepada para pelaku,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

“Kami telah memutuskan untuk memberikan hukuman skorsing selama tiga bulan kepada CS sebagai pelaku utama, dan satu bulan kepada anggota lain yang terlibat dalam video tersebut.

Selama masa skorsing, mereka tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Mereka juga akan diawasi oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

“Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, kontrak mereka akan diakhiri,” ujar Eko.

Baca Juga :  Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya

Eko menjelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pribadi dari CS untuk menunjukkan eksistensinya.

Video tersebut sudah lama direkam dan tidak tersimpan lagi di handphone-nya.

Eko menegaskan, tidak ada perintah atau keterlibatan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam pembuatan video tersebut.

Ini murni inisiatif CS sendiri untuk menonjolkan dirinya. Anggota yang lain ikut secara spontan, karena mereka mengikuti senior mereka,” kata Eko.

Eko juga menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terulang lagi.

Ia juga mengingatkan, bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

“Kami sampaikan dengan jelas, bahwa mereka bukan pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak.

Mereka adalah salah satu regu dari pleton yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Garut,” tutur Eko.

Atas kejadian ini, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon yang didukung dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video tersebut.

Apalagi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Kami sangat prihatin dan menyesali kejadian ini.

Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Eko. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
Baznas Ciamis dan Universitas Galuh Galang Kolaborasi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Bahas Kesejahteraan Rakyat, FSP Farkes Reformasi-KSPI Temui DPRD Kabupaten Bekasi
Kemenag Ciamis Gelar Tasyakur dan Anugerah Video Pendek Peringati HAB ke-79
Kemenag Ciamis Rayakan Puncak HAB ke-79
Ketua Baznas Ciamis Terima Penghargaan atas Kontribusi dalam Membangun Kampung Zakat
Kantor Pertanahan Ciamis Realisasikan 55 Ribu Sertipikat Tanah di Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Rekomendasi BPK 2024, Komitmen Menteri Nusron Wahid untuk Penyelesaian

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:31 WIB

Kewenangan Pagar Laut, Menteri ATR: Itu Rezim Laut, Bukan Kami

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:17 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Bahas Administrasi Pertanahan Berbasis HAM

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:02 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Fokus Mitigasi Bencana dan Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Jajaran Aktif Sebarkan Informasi Faktual di Era Media Sosial

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Menteri ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah di Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:19 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Pelayanan Akhir Pekan di Sidoarjo, Apresiasi Respons Cepat Layanan PELATARAN

Berita Terbaru