Berita Bogor, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) guna mempercepat penyelesaian layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil laporan Triwulan III yang menunjukkan masih adanya tunggakan berkas layanan yang perlu segera diselesaikan.
“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita harus memaknainya sebagai kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan, yang berlangsung di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Kamis (30/10/2025).
Wamen Ossy menegaskan pentingnya peran pimpinan di tingkat wilayah dan kantor pertanahan dalam mengontrol progres penyelesaian berkas. Ia meminta agar berkas lama dapat dicicil penyelesaiannya tanpa mengabaikan berkas baru tahun berjalan.
“Berkas sebelum tahun 2025 hendaknya dicicil penyelesaiannya, tapi jangan lupa berkas tahun 2025 juga harus diselesaikan karena jumlahnya akan terus bertambah,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, memaparkan strategi penyelesaian berkas layanan pertanahan, khususnya pada proses pengukuran bidang tanah. Menurutnya, penyelesaian berkas harus disesuaikan dengan kategori kelengkapan dokumen untuk mencegah penumpukan berkas yang tidak dapat diproses.
“Misalnya saat petugas ukur datang ke lokasi pemohon dan ternyata tanahnya berada di kawasan hutan, maka berkas tidak bisa diproses. Begitu juga jika tidak ada patok atau tetangga tidak berkenan dilakukan pengukuran. Kalau ada berkas yang bermasalah dari sisi pemohon, otomatis tidak diproses agar tidak menumpuk,” jelas Virgo.
Kegiatan Monev ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan pertanahan bagi masyarakat.













