Wamen Dorong Jajaran ATR/BPN Terapkan Pendekatan Berbasis Risiko untuk Cegah Masalah

- Redaktur

Senin, 3 November 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bogor, Asajabar.com – Pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat serta kepastian hukum atas tanah. Karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi langkah penting dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan dan motivasi dalam Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Kamis (30/10/2025).

Ossy menegaskan, sudah saatnya seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengubah pola pikir dan perilaku dalam bekerja. Keterbukaan terhadap potensi masalah, menurutnya, merupakan langkah awal dalam mencegah risiko yang lebih besar di masa mendatang.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Mulailah berpikir tentang mitigasi risiko ke depan. Jika kita bertindak seperti ini, apakah ada potensi masalah? Dan jika ada, bagaimana cara penanggulangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ossy menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko juga sejalan dengan tuntutan global terhadap transparansi pelayanan publik. “Kita tidak bisa lagi berlindung di balik alasan ini dan itu. Manajemen risiko memperkuat transparansi dalam setiap pelayanan untuk menciptakan good governance,” katanya.

Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh 66 pejabat administrator, yang terdiri dari 63 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di lokasi prioritas dan 3 Kepala Bagian Manajemen Risiko. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dijadwalkan berakhir pada Jumat (31/10/2025).

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Menurut Wamen Ossy, pelatihan ini merupakan upaya mempersiapkan jajaran ATR/BPN untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga berpesan agar seluruh peserta terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN memiliki harapan besar kepada para peserta pelatihan ini. Buktikan bahwa Bapak dan Ibu memang pantas berada di posisi tersebut untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pelatihan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, beserta jajaran. Ia menyampaikan bahwa setelah seluruh materi selesai disampaikan, kegiatan akan ditutup dengan Uji Kompetensi sebagai syarat kelulusan.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!