Berita Cirebon, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta sejalan dengan kebijakan peningkatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa Kantor Pertanahan merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi para pemohon.
“Kantah merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian ATR/BPN. Seluruh proses layanan harus mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Setibanya di lokasi, Wamen Ossy melakukan office tour dengan meninjau langsung loket pelayanan pertanahan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, hingga ruang warkah. Ia juga melihat kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan oleh jajaran Kantah Kota Cirebon.
Selain melakukan peninjauan, Wamen Ossy berdialog dengan jajaran Kantah Kota Cirebon untuk membahas berbagai tantangan pelayanan pertanahan di lapangan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Layani para pemohon dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang tengah mengantre di loket pelayanan. Ia kemudian menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Ditpolair Polda Jawa Barat atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara.
AKP Suratmoko dari Ditpolair Polda Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kantah Kota Cirebon. Menurutnya, sertipikat tersebut sangat penting sebagai dasar hukum pemanfaatan aset negara.
“Dengan adanya kepastian hukum ini, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ujar AKP Suratmoko.
Ia menjelaskan, dua bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, dengan luas masing-masing 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta Coastway. Proses penerbitan sertipikat, lanjutnya, hanya memakan waktu sekitar satu bulan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Kunjungan kerja Wamen ATR/Waka BPN ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Kantah Kta Cirebon.













