Indramayu, Asajabar.com – Ratusan warga Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Cipedang, Senin (29/12/2025). Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) itu menuntut keterbukaan pemerintah desa terkait pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.
Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa berbagai poster berisi tuntutan kepada Kepala Desa Cipedang yang diduga tidak memberikan informasi terbuka terkait penggunaan anggaran desa. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan berlangsung tertib.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni Dana Desa harus transparan, warga juga taat pajak, perlunya pengawasan Dana Desa, penolakan terhadap data tanpa fakta dan realita, suara rakyat jangan dibungkam, berantas praktik penyelewengan di desa, serta mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Koordinator aksi, Dedy, mengatakan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan Dana Desa, khususnya anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. “Anggaran Dana Desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan, sampai sekarang tidak ada keterbukaan informasinya kepada masyarakat,” ujar Dedy di sela-sela aksi.
Ia menegaskan, tuntutan utama warga adalah transparansi anggaran Dana Desa agar dapat diketahui dan diawasi bersama oleh masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dedy juga berharap Dana Desa benar-benar digunakan sesuai tujuan awal, yakni untuk menciptakan desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera. “Dana Desa harus berdampak nyata, mengurangi kemiskinan, meningkatkan infrastruktur, mengembangkan ekonomi lokal melalui BLT, ketahanan pangan, BUMDes, serta program pembangunan lainnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.













