Berita Bandung, Asajabar.com – Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selain menata lingkungan permukiman menjadi lebih rapi dan sehat, program ini juga meningkatkan nilai tanah warga hingga tiga kali lipat serta memberikan kepastian hukum kepemilikan melalui penerbitan sertipikat tanah.
Sertipikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada perwakilan warga dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengaku merasakan langsung manfaat program tersebut. Menurutnya, nilai tanah di wilayahnya meningkat signifikan sejak dilakukan Konsolidasi Tanah.
“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus rupiah per meter. Dulu paling sekitar lima ratus ribu rupiah. Jadi naiknya bisa sampai tiga kali lipat,” ujar Sutisna usai menerima sertipikat.
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan kegiatan sosialisasi pada tahun 2024 dan rampung pada 2025. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, serta pemerintah kelurahan setempat.
Selain peningkatan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga juga memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa maupun praktik mafia tanah. Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengaku kini merasa lebih tenang karena tanah seluas 110 meter persegi miliknya telah memiliki legalitas yang jelas.
“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu hanya surat garapan dan SPPT, sekarang sertipikat ada dan pajak juga jelas,” katanya.
Manfaat lain yang dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya terkesan kumuh kini menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman. “Lingkungannya sekarang lebih rapi dan bersih. Jalan sudah tertata, septic tank masing-masing rumah ada, dan bangunan juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Hal senada disampaikan Supendi (56), warga yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat perubahan besar di lingkungannya.
“Dari rumah yang dulu kumuh dan tidak teratur, sekarang jadi nyaman dan enak dipandang. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang kini lebih baik juga memudahkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, untuk masuk ke kawasan permukiman.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini dinilai mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus nilai aset warga secara berkelanjutan.













