3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu sedang merayakan suka cita usai mendapatkan SK.

Sejumlah PPPK Paruh Waktu sedang merayakan suka cita usai mendapatkan SK.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menuntaskan salah satu agenda penting penataan aparatur dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer.

Sebanyak 3.572 orang resmi menerima SK dalam kegiatan yang dipusatkan di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini telah menopang roda pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

Bupati Herdiat menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Lima Inisiator Gagas Komunitas Baleno Ciamis, Dorong Kepedulian Sosial

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kepegawaian secara lebih tertib dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdiat di hadapan ribuan penerima SK.

Ia menegaskan, status baru yang disandang para PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan peningkatan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, peran PPPK sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Ciamis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli, menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari hingga Desember 2026, dengan peluang perpanjangan sesuai kebutuhan formasi dan evaluasi kinerja.

Baca Juga :  Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Ia menyebutkan, para penerima SK merupakan tenaga non-ASN yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun serta sebelumnya mengikuti proses seleksi PPPK.

Dari total usulan, terdapat 18 orang yang tidak dapat ditetapkan karena sudah tidak aktif bekerja dan telah melewati batas usia yang ditentukan.

“Jumlah yang ditetapkan sebanyak 3.572 orang, terdiri atas 954 tenaga guru, 487 tenaga kesehatan, dan 2.113 tenaga teknis. Adapun 18 orang lainnya tidak memenuhi persyaratan karena sudah tidak aktif dan usia,” jelas Ai Rusli.

Berita Terkait

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong
Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 17:06 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!