3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu

- Redaktur

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu sedang merayakan suka cita usai mendapatkan SK.

Sejumlah PPPK Paruh Waktu sedang merayakan suka cita usai mendapatkan SK.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menuntaskan salah satu agenda penting penataan aparatur dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ribuan tenaga honorer.

Sebanyak 3.572 orang resmi menerima SK dalam kegiatan yang dipusatkan di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini telah menopang roda pelayanan publik di berbagai perangkat daerah.

Bupati Herdiat menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kepegawaian secara lebih tertib dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdiat di hadapan ribuan penerima SK.

Ia menegaskan, status baru yang disandang para PPPK Paruh Waktu harus diiringi dengan peningkatan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, peran PPPK sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Ciamis,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli, menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari hingga Desember 2026, dengan peluang perpanjangan sesuai kebutuhan formasi dan evaluasi kinerja.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Ia menyebutkan, para penerima SK merupakan tenaga non-ASN yang telah memiliki masa kerja minimal dua tahun serta sebelumnya mengikuti proses seleksi PPPK.

Dari total usulan, terdapat 18 orang yang tidak dapat ditetapkan karena sudah tidak aktif bekerja dan telah melewati batas usia yang ditentukan.

“Jumlah yang ditetapkan sebanyak 3.572 orang, terdiri atas 954 tenaga guru, 487 tenaga kesehatan, dan 2.113 tenaga teknis. Adapun 18 orang lainnya tidak memenuhi persyaratan karena sudah tidak aktif dan usia,” jelas Ai Rusli.

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Capaian PTSL 2025 Capai 100 Persen, ATR/BPN Catat 97,4 Juta Bidang Tanah Bersertipikat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Percepatan Pendaftaran 6 Juta Bidang Tanah

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

error: Content is protected !!