Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 374 guru madrasah dan guru pendidikan agama di Kabupaten Ciamis telah melakukan pemberkasan untuk pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025.
Proses ini merupakan bagian dari persiapan menuju sertifikasi pendidik yang ditargetkan tuntas pada 2026.
Menurut informasi dari Kepala Kantor Kemenag Ciamis melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Agus Abdullah, mengatakan bahwa tahap pemberkasan berlangsung hingga 7 Februari 2025.
Proses ini meliputi pengumpulan dan unggah data, verifikasi, serta validasi berkas yang akan muncul dalam sistem pendaftaran PPG.
Meskipun demikian, terkait dengan pembiayaan program ini, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah menerima surat terkait persiapan verifikasi dan validasi. Nantinya, data-data yang sudah dikumpulkan akan diunggah ke sistem, sementara proses pemanggilan peserta menunggu koordinasi lebih lanjut melalui pertemuan daring,” ujar Agus, Senin (3/2/2025)
Dari segi teknis, PPG dalam Jabatan akan berlangsung selama beberapa bulan, dengan tujuan utama meningkatkan kualifikasi akademik para guru.
Standarisasi ini penting agar pendidik memiliki sertifikat resmi yang diakui. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.
Sebagai langkah awal, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan pengawas, untuk memastikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur PPG tersampaikan dengan baik kepada para peserta,” kata Agus.
Saat ini, yang diprioritaskan adalah guru-guru yang telah memenuhi syarat administratif secara nasional.
Adapun kriteria utama peserta PPG dalam Jabatan meliputi status sebagai guru Pendidikan Agama Islam (PAI) aktif, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidangnya, serta belum mencapai batas usia pensiun sebelum memperoleh sertifikat pendidik.
Dengan target penyelesaian sertifikasi guru pada 2026, berharap seluruh guru yang belum memiliki sertifikat dapat segera mengikuti program ini.
Selain sebagai bentuk peningkatan profesionalisme, sertifikasi juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kami berharap para guru dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik,” ucap Agus.
Dengan adanya PPG, diharapkan standar profesi guru semakin meningkat dan berkontribusi pada kualitas generasi penerus bangsa,” pungkasnya.