Berita Kota Tasik, Asajabar.com – Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (Fossma) Kota Tasikmalaya membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Posko tersebut berlokasi di Gazebo Taman Kota Tasikmalaya dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kendala selama proses penerimaan peserta didik baru.
Ketua Fossma Kota Tasikmalaya, H. Dadang Abdul Patah, mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan edukasi, pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat terkait pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, setiap tahun proses penerimaan murid baru kerap menimbulkan berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi hingga dugaan adanya peserta didik yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.
“Posko ini dibuka untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat. Jika ada siswa atau orang tua yang merasa dirugikan dalam proses SPMB, kami siap menerima laporan, mengkaji permasalahannya, memeriksa bukti-bukti yang ada, dan berupaya memberikan solusi terbaik,” ujar Dadang.
Ia menilai masih banyak orang tua siswa yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme dan aturan SPMB. Kondisi tersebut, kata dia, disebabkan keterbatasan sosialisasi yang diterima masyarakat.
Karena itu, Fossma berupaya memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, hingga proses pendaftaran secara daring maupun luring.
“Masih banyak masyarakat yang awam terhadap aturan SPMB. Kami ingin membantu memberikan pemahaman agar orang tua dan calon peserta didik tidak kebingungan saat mengikuti proses pendaftaran,” katanya.
Dadang menjelaskan, posko akan beroperasi setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Sedikitnya lima orang relawan akan bertugas secara bergiliran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan ini diberikan secara gratis. Setiap hari akan ada lima orang yang standby di Gazebo Taman Kota untuk memberikan edukasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” jelasnya.
Tidak hanya menerima konsultasi dan pengaduan, Fossma juga membuka peluang pendampingan hukum apabila permasalahan yang dihadapi masyarakat tidak menemukan penyelesaian melalui mediasi dengan pihak sekolah.
“Apabila permasalahan berkembang dan mediasi dengan pihak sekolah tidak menemukan titik temu, kami siap memberikan advokasi hukum secara profesional sesuai dengan bentuk pengaduan dan kasus yang dihadapi,” tegas Dadang.
Meski demikian, hingga hari pertama pembukaan posko belum terdapat laporan yang masuk. Fossma memperkirakan layanan pengaduan akan mulai berjalan efektif dalam beberapa hari ke depan seiring dimulainya tahapan SPMB 2026.
Dengan keberadaan posko tersebut, Fossma berharap masyarakat Kota Tasikmalaya dapat memperoleh informasi yang benar serta mendapatkan pendampingan apabila menghadapi kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung.













