Berita Ciamis, Asajabar.com – SD Negeri 7 Ciamis memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan mengedepankan konsep ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya.
Kegiatan yang diikuti 84 peserta didik baru itu dirancang agar proses adaptasi siswa berlangsung menyenangkan melalui pendekatan belajar sambil bermain.
Kepala SDN 7 Ciamis, Kiki Kohara, mengatakan pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Namun, penerapannya disesuaikan dengan karakteristik peserta didik kelas I yang baru memasuki jenjang sekolah dasar.
“Permendikdasmen memberikan pedoman secara umum. Karena peserta didik kelas I masih berada pada masa transisi dari pendidikan anak usia dini, maka kami menyesuaikan pelaksanaannya agar anak-anak merasa senang, nyaman, dan tidak mengalami kesulitan beradaptasi,” ujarnya.
Menurut Kiki, materi MPLS tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, di antaranya pengenalan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat serta kegiatan Pagi Ceria yang dimulai sejak peserta didik pertama kali memasuki lingkungan sekolah.
Ia menegaskan seluruh rangkaian MPLS dilaksanakan sesuai prinsip RAMAH, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Karena itu, sekolah tidak memungut biaya apa pun dari orang tua peserta didik.
“Seluruh pembiayaan kegiatan berasal dari dana BOS yang telah disiapkan sekolah. Orang tua tidak dibebankan biaya selama pelaksanaan MPLS,” katanya.
Selain itu, SDN 7 Ciamis juga menerapkan konsep bermain sambil belajar sebagai bagian dari proses transisi PAUD ke SD. Melalui berbagai permainan edukatif, siswa diharapkan tetap memperoleh pengalaman belajar tanpa merasa terbebani.
“Anak-anak sebelumnya terbiasa belajar melalui permainan saat di TK. Karena itu, kami tidak ingin mereka langsung dihadapkan pada suasana belajar yang kaku ketika masuk SD. Konsep transisi PAUD ke SD menjadi salah satu acuan utama kami,” jelasnya.
Pada tahun ajaran 2026/2027, SDN 7 Ciamis memperoleh kuota sebanyak tiga rombongan belajar (rombel) dengan masing-masing rombel berisi 28 peserta didik, sehingga total siswa baru yang diterima sebanyak 84 orang.
Sementara itu, jumlah pendaftar mencapai 94 calon peserta didik. Sebanyak 10 calon siswa belum dapat diterima karena keterbatasan kuota yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
“Kami memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa semua sekolah memiliki kualitas yang sama. Bagi calon peserta didik yang domisilinya lebih dekat ke sekolah lain, kami berikan rekomendasi agar bersekolah di sana. Alhamdulillah orang tua dapat menerima sehingga proses penerimaan siswa baru berjalan lancar tanpa konflik,” tutur Kiki.
Pada hari pertama MPLS, seluruh peserta didik dari kelas I hingga kelas VI mengikuti kegiatan Pagi Ceria secara bersama-sama. Kiki menilai para siswa baru tampak antusias dan mampu beradaptasi dengan baik.
“Untuk hari pertama anak-anak terlihat ceria. Biasanya tantangan mulai terlihat pada hari kedua ketika mereka mulai berinteraksi dengan teman-teman barunya. Kami akan terus mendampingi agar mereka dapat beradaptasi dengan nyaman,” katanya.
Pelaksanaan MPLS di SDN 7 Ciamis berlangsung selama lima hari, yakni Rabu, Kamis, Jumat, kemudian dilanjutkan Senin dan Selasa. Kegiatan belajar mengajar secara efektif akan dimulai pada Rabu pekan berikutnya.
Ke depan, sekolah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan orang tua sebagai bagian penting dalam mendukung perkembangan karakter dan prestasi peserta didik. Selain itu, pembinaan prestasi akan dilakukan secara berkelanjutan melalui sistem kaderisasi sejak kelas rendah.
“Kami ingin pembinaan tidak dilakukan hanya ketika ada perlombaan. Sejak kelas II anak-anak sudah mulai dibiasakan mengikuti berbagai kompetisi agar memiliki pengalaman dan mental bertanding. Dengan pembinaan yang berjenjang, kami berharap mereka mampu meraih prestasi pada jenjang berikutnya,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan MPLS, SDN 7 Ciamis juga melibatkan sejumlah narasumber dari luar sekolah. Salah satunya dari Kepolisian yang akan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) serta materi keselamatan kepada peserta didik melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).













