Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis turut ambil bagian dalam kegiatan Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah (JAZIRAH) Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi zakat dan ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 tersebut, BAZNAS Ciamis menghadirkan stan pelayanan muzaki dengan konsep interaktif. Salah satu layanan yang ditawarkan adalah program “Infaq Sekarang”, yang memungkinkan masyarakat menyalurkan infak secara langsung dengan memilih sendiri program yang ingin didukung.

Selain memberikan kemudahan berinfak, BAZNAS Ciamis juga menghadirkan berbagai daya tarik bagi pengunjung. Masyarakat dapat menikmati fasilitas foto 360 derajat dan menaiki transportasi wisata Gatrik (Galuh Tour Kota Klasik) dengan kontribusi sebesar Rp384 sebagai bentuk partisipasi dalam peringatan hari jadi daerah.
Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd., mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA, mengatakan keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan tersebut merupakan langkah untuk mendekatkan layanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat melalui pendekatan yang edukatif dan menarik.
Menurutnya, penguatan literasi ekonomi syariah tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga dengan memperkenalkan berbagai program pemberdayaan yang telah dijalankan BAZNAS Ciamis.
Pada stan tersebut, BAZNAS turut menyosialisasikan integrasi keuangan syariah dan pembiayaan syariah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain itu, berbagai produk unggulan hasil usaha mustahik binaan BAZNAS juga dipamerkan dan dipasarkan secara langsung kepada pengunjung.
Program pemberdayaan yang ditampilkan mencerminkan transformasi pengelolaan zakat dari pola bantuan konsumtif menuju penguatan ekonomi produktif. Melalui program Kampung Zakat dan Desa Sejahtera, BAZNAS Ciamis berupaya mendorong mustahik agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperoleh pendapatan yang lebih baik, hingga mencapai kemandirian ekonomi.
BAZNAS Ciamis juga terus memperkuat jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Pengelolaan UPZ dilakukan dengan sistem berbasis data melalui pengelompokan kinerja guna meningkatkan efektivitas pembinaan, monitoring, dan evaluasi.
Di sisi lain, pengembangan ekosistem ekonomi syariah dilakukan melalui integrasi layanan digital, pemanfaatan QRIS, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), perbankan syariah, dan pemerintah daerah.
Melalui berbagai program tersebut, BAZNAS Ciamis menargetkan terciptanya siklus pemberdayaan yang berkelanjutan, di mana mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi mampu berkembang menjadi pelaku usaha mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki yang turut memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya.













