https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

- Redaktur

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengusulkan penerapan konsep One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengurangi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendorong harmonisasi kebijakan di sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

Usulan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan, ia didampingi sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.

Menurut Ossy, pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu diwujudkan melalui sistem penguasaan tanah dan kebijakan tata ruang yang selaras. Kejelasan batas kawasan hutan serta integrasi dengan rencana tata ruang dinilai menjadi kunci untuk menciptakan kepastian penguasaan dan pemanfaatan ruang yang berkeadilan.

“Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Ia menjelaskan, harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan menjadi kebutuhan mendesak karena kedua regulasi tersebut sama-sama mengatur ruang daratan, namun menggunakan pendekatan yang berbeda. Kondisi itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan maupun pemanfaatan ruang.

Menurutnya, persoalan tersebut kerap terjadi pada wilayah yang secara historis telah dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat, bahkan telah memiliki hak atas tanah, namun kemudian masuk dalam penetapan kawasan hutan.

Kondisi itu tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat sekitar 25.468 desa atau 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan.

“Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Perluas Pengukuran Terjadwal untuk Beri Kepastian Layanan Pertanahan

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menyoroti pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Menurutnya, kawasan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Ia menegaskan, sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan perlu diwujudkan melalui satu produk rencana tata ruang yang terintegrasi atau One Spatial Planning Policy.

“Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya.

Melalui usulan tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap revisi UU Kehutanan dapat menghasilkan regulasi yang lebih harmonis, memberikan kepastian hukum dalam penguasaan tanah, sekaligus mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan
Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI
Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB
Layanan Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari, Verifikasi BPHTB Dipercepat
Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah
Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Layanan Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari, Verifikasi BPHTB Dipercepat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!