Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, Selasa (11/8/2026).

Usai rapat, Nusron menjelaskan bahwa status dan karakteristik lahan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan mekanisme penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, konflik agraria dan Reforma Agraria dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan status lahannya.

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Nusron kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta.

Nusron mengatakan, perbedaan status lahan membuat mekanisme penyelesaian setiap konflik tidak dapat disamaratakan. Konflik yang melibatkan lahan atau aset swasta, misalnya, relatif lebih mudah dimediasi karena pemerintah dapat mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Tak Lagi Antre Lama, Warga Tangerang Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran/tidak sesuai aturan, red), izinnya kita cabut,” katanya.

Namun, Nusron menilai penyelesaian konflik yang berkaitan dengan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Barang Milik Negara (BMN) membutuhkan kehati-hatian lebih tinggi. Hal tersebut berkaitan dengan aspek hukum dan pengelolaan keuangan negara.

“Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Targetkan 3.200 Bidang Aset Tanah Tersertipikasi pada 2027

Sementara itu, konflik agraria yang berkaitan dengan lahan di dalam kawasan hutan juga memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Menurut Nusron, penyelesaian harus mengikuti ketentuan mengenai pelepasan kawasan hutan.

“Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Nusron.

Ia menyampaikan hal tersebut didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Rakor tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Pertemuan turut dihadiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait.

Dalam rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI
Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB
Layanan Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari, Verifikasi BPHTB Dipercepat
Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah
Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal
Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!