https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB

- Redaktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Integrasi tersebut bertujuan menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan daerah agar Kantor Pertanahan (Kantah) serta pemerintah daerah memiliki rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kesepakatan itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Nusron mengatakan, integrasi NIB dan NOP akan meningkatkan transparansi data wajib pajak di bidang pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah dan besaran pajaknya.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Nusron.

Menurutnya, integrasi diperlukan karena masih ditemukan perbedaan antara data PBB yang dimiliki pemerintah daerah dengan data pertanahan, termasuk terkait luas bidang tanah.

Baca Juga :  Menteri Nusron Minta Pemda Percepat Verifikasi BPHTB dan Integrasi Data Pertanahan

Dengan tersinkronisasinya data NIB dan NOP, Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat. Kondisi tersebut juga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus pengelolaan perpajakan daerah.

Nusron menyebutkan, penerapan integrasi NIB dan NOP telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Menurutnya, daerah yang telah menerapkan integrasi tersebut mengalami peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dalam dua tahun terakhir. Salah satu faktor yang mendorong peningkatan tersebut adalah adanya data PBB yang sebelumnya tidak sesuai atau mencatat luas bidang tanah lebih kecil dibandingkan data yang terdapat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100 persen tanpa harus menaikkan tarif,” kata Nusron.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data pertanahan dan perpajakan.

Baca Juga :  Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Ia meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah dengan Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito.

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan Kantah juga diarahkan untuk membuat perjanjian kerja sama mengenai integrasi NIB dan NOP.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan akurat. Di sisi lain, integrasi data juga diharapkan mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Kegiatan penandatanganan SEB tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.

Berita Terkait

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan
Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI
Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Layanan Balik Nama Ditargetkan Selesai 10 Hari, Verifikasi BPHTB Dipercepat
Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah
Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal
Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Optimistis Layanan Balik Nama 10 Hari Beri Kepastian Proses Pertanahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Bahas Konflik Agraria di DPR, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Status Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Kementerian ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Program PRESTASI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Integrasi Data dan Percepatan Layanan Pertanahan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:39 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Sepakati Integrasi Data NIB dan NOP PBB

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, Warga Kudus Rasakan Cepatnya Pengukuran Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:18 WIB

Warga Demak Rasakan Cepatnya Layanan Pengukuran Terjadwal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Layanan Peralihan Hak Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!