Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Senin (31/8/2026).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan program pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diarahkan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat desa.
Kegiatan dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat dan jajaran Kemenag Ciamis, pemerintah desa, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.
Dalam rangkaian peluncuran Kampung Zakat, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima penerima manfaat.
Bantuan tersebut disalurkan melalui lima program, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.
Program tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan dana ZIS untuk membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, keagamaan, kesejahteraan hingga kepedulian sosial.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan syariat Islam dan regulasi pemerintah.
Menurutnya, penghimpunan maupun pendayagunaan dana umat harus dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
BAZNAS Ciamis berkomitmen menerapkan prinsip aman syari dan aman regulasi dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat.
“Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar,” kata Lili.
Ia berharap keberadaan Kampung Zakat tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan program yang memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui peluncuran Kampung Zakat ke-15 di Desa Pawindan, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis terus memperkuat pengelolaan ZIS berbasis masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi umat sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan hingga di tingkat desa.













