ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang

- Redaktur

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program kerja prioritas nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu.

Baca Juga :  Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak

Dalu menjelaskan, program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejumlah program yang menjadi fokus antara lain ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang berbasis ketahanan bencana.

Untuk menjalankan program tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan sejumlah instrumen pertanahan dan tata ruang, di antaranya legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN akan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat perekonomian masyarakat melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, serta pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menyelesaikan konflik pertanahan guna menciptakan kepastian hukum. Penyelesaian konflik diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan aset dan kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.

Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam kesempatan tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria
Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN
Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak
Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari
Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027
Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik
Warga Jakarta Pusat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Antrean hingga Cek Berkas Pertanahan
Warga Tangsel Rasakan Manfaat PERINTIS 10 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 23:14 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

Sabtu, 5 September 2026 - 22:39 WIB

Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN

Sabtu, 5 September 2026 - 22:20 WIB

Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang

Kamis, 3 September 2026 - 21:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027

Kamis, 3 September 2026 - 20:59 WIB

Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 20:49 WIB

Warga Jakarta Pusat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Antrean hingga Cek Berkas Pertanahan

Kamis, 3 September 2026 - 20:32 WIB

Warga Tangsel Rasakan Manfaat PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru

error: Content is protected !!