Kemenag Ciamis Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Launching Kampung Zakat

- Redaktur

Kamis, 6 Juli 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat persiapan pelaksanaan launching 'Kampung Zakat.

Rapat persiapan pelaksanaan launching 'Kampung Zakat.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar rapat persiapan pelaksanaan Launching ‘Kampung Zakat’ di salah satu RM di Ciamis, Rabu (5/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Kemenag telah menghadirkan Baznas Ciamis, Perwakilan Pemda Ciamis melalui Kabag Kesra, Kepala Desa Panyingkiran, MUI Kabupaten Ciamis dan Pengurus UPZ Desa Panyingkiran.

Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (PZW) Kemenag Ciamis, Wahidin mengatakan, launching ‘Kampung Zakat’ tersebut akan dilaksanakan pada 10 Juli 2023 di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis,” ujarnya.

Dalam kegiatan launching tersebut akan dilaksanakan beberapa agenda kegiatan yakni diantaranya launching buku panduan zakat, infak dan sedekah (ZIS), digitalisasi zakat dan penampilan profil penghimpunan dan pengelolaan ZIS di Desa Panyingkiran.

Menurutnya, setelah melakukan launching tersebut pihaknya juga akan melaksanakan rangkaian roadshow.

“Kemudian selanjutnya akan dilaporkan melalui laporan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) ditingkat Provinsi, sehingga diharapkan program ‘Kampung Zakat’ di Desa Panyingkiran yang dijadikan objek percontohan tersebut dapat menasional.

Sebelumnya Wahidin menjelaskan bahwa program pendirian ‘Kampung Zakat’ tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari pendidikan kilat (Diklat) kepemimpinan pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat.

Baca Juga :  14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

“Jadi dalam Diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan, karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf, otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kemenag Ciamis, H. Usep Saepudin Muhtar mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi efek besar terhadap peningkatan ZIS di Kabupaten Ciamis.

“Pendirian ‘Kampung Zakat’ seirama dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.

Apalagi jika melihat banyaknya prestasi penghargaan yang diraih oleh Baznas Kabupaten Ciamis, mengapa tidak kita terus melakukan peningkatan,” ucapnya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Panyingkiran yang dinilai proaktif dalam mewujudkan program ‘Kampung Zakat’.

Menurutnya, ketika program launching tersebut berhasil, mudah-mudahan dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi para UPZ yang ada di desa lain dalam mengoptimalkan ZIS.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah mengaku sangat mendukung terhadap program yang dilakukan Kemenag Ciamis.

Menurutnya, infak desa harus terus dikembangkan, sebab melalui infak tersebut dapat memberikan satu jawaban terhadap permasalahan yang ada di desa.

Baca Juga :  Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Jika mengacu pada Undang-undang dari Nomor 23 sampai Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023. Program Baznas hadir untuk menjawab masalah bangsa.

Saat ini kata Lili, dari 265 Desa/Kelurahan di Kabupaten Ciamis, hanya 16 UPZ Desa/Kelurahan yang belum aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekahnya.

“Hari ini secara masif kita terus bergerak, ada UPZ yang kendor kita datangi untuk memberikan bahan evaluasi supaya aktif dalam mengumpulkan zakat, infak dan sedekah.

Lili menjelaskan bahwa desa memerlukan suatu anggaran yang bisa kapan saja dapat membantu masyarakat ketika terjadi suatu kondisi yang memang betul-betul sangat mendesak.

“Makanya melalui infak desa yang dikelola UPZ tersebut dapat menjawab segala permasalahan yang ada di desa.

Dana infak yang UPZ desa kumpulkan itu seratus persen kembali kepada UPZ desa, dan dana infak tersebut digunakan untuk menjawab segala permasalahan yang ada desa.

Lili juga mengajak para UPZ desa untuk selalu proaktif dalam menjalankan kewajibannya sebagai UPZ.

“UPZ Desa/Kelurahan harus aktif, yang aktif juga harus lebih kencang lagi dalam penghimpunan infaknya,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:37 WIB

Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:28 WIB

Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 7 September 2025 - 11:01 WIB

Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:07 WIB

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari

Sabtu, 19 April 2025 - 11:23 WIB

DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:43 WIB

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Keterbatasan Perangkat, SDN 7 Ciamis manfaatkan lab komputer SMPN 2.

Pendidikan

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:50 WIB

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Pendidikan

Kemenag Ciamis Pastikan Pelaksanaan TKA Minim Kendala Teknis

Senin, 27 Apr 2026 - 17:04 WIB

error: Content is protected !!